Punya Gelar Doktor, AKBP Andi Sinjaya Ghalib Diduga Peras Pengusaha Rp 1 M, Kini Jabatannya Dicopot
Punya Gelar Doktor, AKBP Andi Sinjaya Ghalib Diduga Peras Pengusaha Rp 1 M, Kini Jabatannya Dicopot
TRIBUNSUMSEL.COM - Andi Sinjaya Ghalib sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Andi Sinjaya Ghalib naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di akhir tahun 2019.
Kenaikan pangkat ini ternyata tak berbuah manis.
Andi Sinjaya Ghalib diterpa isu kasus pemerasan.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara.
Neta mengaku telah melaporkan ulah oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang telah memeras seorang bernama Budianto.
Budianto adalah pelapor sebuah kasus di Polres Jakarta Selatan.
Kasus yang dilaporkan Budianto ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti penyidik Polres Jakarta Selatan.
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dalam kasus yang ia laporkan.
Memang tidak disebutkan secara rinci oleh Neta kasus apa yang dilaporkan Budianto ke Polres Jakarta Selatan.
Neta hanya menyebut bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah P21 atau berkas sudah lengkap.
Penyidik Polres Jakarta Selatan tinggal melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.
Namun pelimpahan berkas perkara beserta tersangka tak jua dilakukan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Neta mengaku penyidik meminta uang Rp 1 miliar ke Budianto sebagai syarat untuk pelimpahan berkas perkara kasus yang dilaporkan.
Budianto enggan memenuhi permintaan penyidik.