Gugatan Praperadilan Johan Anuar

BREAKING NEWS : Praperadilan Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditolak Pengadilan, Polda Sumsel Menang

Gugatan yang diajukan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar atas penetapan status tersangka oleh Polda Sumsel ditolak Pengadilan negeri

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Wakil Bupati OKU Johan Anuar diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait pembelian lahan kuburan di Baturaja yang merugikan negara senilai Rp 3.49 miliar. 

Setelah gugatan Johan anuar tak dikabulkan, kuasa hukum akan berdiskusi dengan Johan Anuar.

“Karena ini sudah final, kita akan hadapi untuk proses hukum pokok perkaranya diproses hukum selanjutnya” tegas Titis Rahmawati.

Sedangkan kuasa hukum Polda Sumsel,  AKBP Herwansyah Saidi enggan berkomentar soal putusan PN Baturaja.

“Untuk keterangan pers silakan ke Kabid Humas Polda Sumsel,” kata kuasa hukum termohon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved