Anak Jenderal yang Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar, Ini Sosok AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Anak Jenderal yang Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar, Ini Sosok AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Kolase TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG.
ILUSTRASI Uang dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak Jenderal yang Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar, Ini Sosok AKBP Andi Sinjaya Ghalib 

Andi Sinjaya Ghalib sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, padahal ia baru saja naik pangkat.

Pada akhir tahun 2019, Andi Sinjaya Ghalib naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Kenaikan pangkat tersebut ternyata tak berbuah manis, Andi Sinjaya Ghalib diterpa isu kasus pemerasan. 

Neta mengaku telah melaporkan ulah oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang telah memeras seorang bernama Budianto. 

 

Budianto adalah pelapor sebuah kasus di Polres Jakarta Selatan. 

Kasus yang dilaporkan Budianto itu sebenarnya sudah ditindaklanjuti penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dalam kasus yang ia laporkan. 

Memang tidak disebutkan secara rinci oleh Neta kasus apa yang dilaporkan Budianto ke Polres Jakarta Selatan. 

Neta hanya menyebut bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah P21 atau berkas sudah lengkap. 

Penyidik Polres Jakarta Selatan tinggal melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan. 

Namun pelimpahan berkas perkara beserta tersangka tak jua dilakukan. 

Dilansir dari Wartakotalive.com, Neta mengaku penyidik meminta uang Rp 1 miliar ke Budianto sebagai syarat untuk pelimpahan berkas perkara kasus yang dilaporkan. 

Budianto enggan memenuhi permintaan penyidik. 

"Saat diminta uang Rp 1 Miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Akibat pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, maka tersangka dlm kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan," kata Neta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved