Ditanya Uang Suap Untuk Komisioner KPU Wahyu Dari Sekjen PDIP Hasto, Tersangka SAE : Iya, Iya
Ditanya Uang Suap Untuk Komisioner KPU Wahyu Dari Sekjen PDIP Hasto, Tersangka SAE : Iya, Iya
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Sekjen PDIP Hasto Kristianto diseret oleh stafnya SAE atau Saeful dalam kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS).
Dua staf khusus Hasto Kristianto di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Staf khusus Hasto Kristiyanto kena OTT KPK adalah DON dan SAE.
SAE adalah Saeful Bahri, orang kepercayaan Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dicecar wartawan, Jumat (10/1/2020) dini hari, Saeful akhirnya membongkar sumber dana suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketika dicecar keterlibatan Hasto dan apakah uang itu bersumber dari yang bersangkutan, Saeful menjawab singkat "Iya, iya."
Hasto Kristianto sendiri sampai sejauh ini belum memberikan klarifikasi.
Tetapi, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Hasto sedang sakit diare sehingga sulit dihubungi dan tidak terlihat di arena Rakernas PDIP.
Perlahan-lahan, kasus korupsi yang diduga melibatkan komisioner KPU, pimpinan partai politik, pengacara, dan calon anggota legislatif dari partai moncong putih mulai terkuak.
Berikut adalah Kronologi Penangkapan Komisioner KPU yang ditulis di Antaranews.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi terbaru yang terjaring OTT KPK.
Saat ditangkap, Wahyu bersama asistennya berinisial RTO yang ikut menyaksikan peristiwa penangkapannya tersebut di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta Barat.
Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.
Secara paralel, tim KPK pun menangkap orang kepercayaan Wahyu yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDI-P, Agustiani Tio Fridellina, di Depok Jawa Barat.
Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.