CPNS 2019

Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS Musi Banyuasin (MUBA) 2019-2020, Lihat di Sini

Cek pengumuman jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kabupaten Musi Banyuasin 2019 - 2020. Untuk mengeceknya kalian bisa melihatnya melalui link yang terter

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS Musi Banyuasin (MUBA) 2019-2020 

Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS Musi Banyuasin (MUBA) 2019-2020, Lihat di Sini !

TRIBUNSUMSEL.COM- Cek pengumuman jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kabupaten Musi Banyuasin 2019 - 2020.

Untuk mengeceknya kalian bisa melihatnya melalui link yang tertera dibawah ini. Rabu (8/1/20).

Setelah melewati tahapan seleksi administrasi,maka tahap selanjutnya yang akan dilalui para peserta calon CPNS adalah seleksi Kompetensi dasar (SKD).

SKD merupakan salah satu tahapan tes dalam perekrutan CPNS 2019 yang terdiri dari 100 soal.

Dalam tahapan ini ada poin ataupun skorsing yang akan menentukan pelamar untuk lolos ke tahapan selanjutnya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa soal-soal tes CPNS 2019 bakal dibuat oleh konsorium 18 PTN di seluruh Indonesia. Adapun jumlah keseluruhan soal adalah 100 butir, yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Selain itu, sistem penilaian juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Jadwal dan Lokasi Ujian Tes SKD CPNS 2019 - 2020 di Kabupaten PALI

Jadwal dan Lokasi Ujian Tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Muara Enim

Jadwal dan Lokasi Tes Ujian SKD CPNS 2019-2020 di Kabupaten Lahat, Buka Link di Sini

Aturan tersebut membahas penilaian atau skoring materi soal TIU dan TWK dilihat dari benar dan salah.

Jika peserta menjawab dengan benar, maka akan mendapatkan nilai 5 (lima).

Sementara, jika salah atau tidak menjawab diberi nilai 0 (nol).

Untuk penilaian materi soal TKP, jika peserta menjawab nilai terendahnya 1-5 (satu hingga lima), dan tidak menjawab diberi nilai 0 (nol). Oleh karena itu, nilai kumulatif maksimal sebanyak 500, terdiri dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

Dalam aturan baru, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Tetapi, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus.

Pada CPNS 2019 kali ini Muba membuka sebanyak 241 formasi jabatan bagi pelamar CPNS 2019.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved