Jadi Otak Pelaku Pembunuh Suaminya, Zuraida Suruh Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin
Jadi Otak Pelaku Pembunuh Suaminya, Zuraida Suruh Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin
"Ya disitu saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Hingga akhirnya, Maimunah mendapatkan kabar bahwa hakim Jamaluddin ternyata ditemukan tewas pada 29 November.
"Jadi jam 7 malam itu saya mendapatkan WA dari teman yang sebutkan bahwa Bapak sudah meninggal. Di situ bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.
Maimunah juga mengaku dicecar oleh polisi tentang alasan dirinya yang dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.
"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamaluddin jadi kuasa hukum. Ya, karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga,” ujarnya.
“Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.
Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah ada 5 kali diperiksa oleh kepolisian.
"Itu awalnya diinterogasi tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan, baru tangal 9 Desember di Kok Tong Ringroad sama polisi, baru 4 hari lalu di Polrestabes. Kemudian pada Jumat malam, dan terakhir semalam juga disuruh datang," ujarnya.

Sebelumnya, Maimunah membeberkan terkait kedatangan hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB.
Adapun hakim Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
"Dia ke rumah saya, manggil-manggil saya tiga kali, itu jam 9.35 WIB lah itu ketepatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya saat diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019).
Namun, Maimunah tidak membukakan pintu, meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh Jamaluddin. Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya.
"Dia kan manggil 3 kali, panggilan ke-2 saya udah dekat ruang tamu. Sampai panggilan ke-3 saya enggak keluar, di rumah aja. Saya berpikir saya tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah. "Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal. Karena itu terlihat di mana pintu ujung sama kiri itu bunyi gedor (ditutup)," tuturnya.