BPJS Kesehatan Akan Tetap Layani Kesehatan di Lahat
BPJS Kesehatan Lubuklinggau yang menaungi Kabupaten Lahat akan tetap melayani peserta yang masih terdaftar
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - BPJS Kesehatan Lubuklinggau yang menaungi Kabupaten Lahat akan tetap melayani peserta yang masih terdaftar dan aktif baik dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pendaftar mandiri.
"Termasuk Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI-APBN) sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Lubuk Linggau, melalui Kepala Bidang SDMUKP, Risca Aprilia, Senin (6/1).
Penyataan ini menyikapi putusan dari Pemerintah Kabupaten Lahat yang tak melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan pun menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang memiliki kartu JKN-KIS aktif dan masih terdaftar baik daftar mandiri, terdaftar dari tempat bekerjanya, maupun didaftarkan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, ungkap dia, jika ada peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya non aktif dan semula di jamin oleh Pemerintah Daerah dapat menghubungi Dinas Kesehatan atau Pemerintah Daerah setempat. Berkenaan dengan hal ini, untuk pelaksanaan jaminan kesehatan didaerah mengacu keperaturan perundangan yang berlaku.