Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan Kapan Saja
TRIBUNSUMSEL.COM - Pertanggal 1 Januari 2020, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni menjadi:
Editor:
M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan/handover
Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan Dimana Saja dan Kapan Saja
1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Kartu BPJS Kesehatan
3. Kartu keluarga (KK)
4. Form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.
Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS, yaitu menghubungi call center BPJS Kesehatan, mengajukan langsung ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan terdekat, dan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN (secara online)
Langkah-Langkah Turun Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan aplikasi mobile JKN:
Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.
- Peserta tinggal mengunduh aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ (bagi peserta yang belum membuat akun sebelumnya.)
- Jika sudah terdaftar di aplikasi, kamu bisa langsung pilih Login.
- Lalu masukan nomor kartu BPJS, KTP/NIK dan informasi lainnya.
- Klik halaman Beranda atau Home.
- Selanjutnya pilih Menu yang berada di sebelah kiri atas.
- Pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
- Lalu pilih kelas yang berada pada kolom paling bawah.
- Klik Ok dan Tunggu hingga beberapa saat.
- Nanti datamu akan berubah yanga tadinya kelas 1 atau 2 menjadi kelas 2 atau 3.
Itulah Cara agar Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN dengan Mudah dan Cepat.