Berita Prabumulih

Sanksi Menanti PNS Prabumulih yang Bolos Seusai Libur Tahun Baru

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih diperingatkan jangan menambah libur seusai tahun baru.

Penulis: Edison |
tribunsumsel.com/Edison Bastari
Gedung Pemkot Prabumulih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih diperingatkan jangan menambah libur seusai tahun baru.

PNS Pemkot Prabumulih harus masuk kerja pada Kamis (2/1/2020).

Sekda Prabumulih, Elman mengatakan, jika masih ada pegawai yang menambah libur atau tidak bekerja maka akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Kota Prabumulih.

Elman mengatakan, pasca libur tahun baru akan melakukan sidak ke seluruh instansi tanpa terkecuali.

Lebih lanjut Elman menuturkan, dalam merayakan pergantian tahun pemerintah kota Prabumulih tidak menggelar acara hura-hura namun justru mengajak masyarakat untuk berdoa dan berzikir bersama.

Untuk pelaksanaan kegiatan itu sendiri akan digelar Pemerintah kota Prabumulih di taman kota Prabujaya Prabumulih Timur kota Prabumulih.

"Kita adakan zikir dan doa bersama, kami mengharapkan seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk menghadiri," ajaknya.

Pria asli kota Prabumulih itu juga berharap dalam menyambut tahun baru masehi hendaknya jangan menggelar kegiatan yang hura-hura terlebih pesta menggunakan narkoba maupun pawai yang menimbulkan kekacauan dan mengganggu ketertiban umum.

"Jika mau merayakan maka rayakanlah dengan sederhana dan alakadarnya, masyarakat juga bisa merayakan bersama pemerintah dengan doa dam zikir bersama di taman.

Jangan ada konvoi yang mengganggu ketertiban umum dan jangan juga melakukan pesta miras dan narkoba karena akan berurusan dengan hukum," tambahnya. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved