Driver Taksi Online Dirampok
Iwan Mengaku Memang Sudah Dendam pada Korban, Pengakuan Terbaru Pembunuh dan Perampok Driver Online
Salah seorang tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Iwan mengaku memiliki dendam pribadi hingga tega menghabisi nyawa korb
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Salah seorang tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Iwan mengaku memiliki dendam pribadi hingga tega menghabisi nyawa korban.
"Dia pernah menyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka, saya dendam," kata Iwan saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
Iwan dan rekannya Sulaiman membunuh Ruslan Sani sopir taksol di sebuah wilayah dekat perumahan di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu sekitar pukul 22.00.
Namun aksi keduanya diketahui warga saat akan membuang tubuh korban di jalan.
"Sebenarnya saya hanya ingin beri pelajaran saja pada korban, namun dia melawan hingga terpaksa kami bunuh," kilah Iwan.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Hal ini (pembunuhan berencana) dibuktikan dengan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal. Kemudian beberapa barang bukti yang disiapkan para tersangka untuk menghabisi nyawa korban," papar Anom.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kedua tersangka terancam hukuman mati," kata Anom menegaskan.
Sebelumnya,
Dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu kini sudah diamankan.
Dua tersangka bernama Sulaiman (36) dan Abib Samudra alias Iwan (40) saat ini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Namun ada cerita di balik penangkapan tersangka Iwan yang memilih nyebur ke rawa saat dikepung petugas dan warga.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam itu bermula saat tersangka Sulaiman memesan taksi online melalui aplikasi sekitar pukul 21.30.
Selanjutnya, pesanan itu pun diterima korban yang ketika itu mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP.
Korban mengantarkan kedua tersangka dari Jalan Kolonel Atmo menuju Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Namun, ketika di tengah perjalanan, kedua tersangka menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang.
Setelah itu korban pun dihujami tujuh tusukan.
"Kedua tersangka lalu membawa tubuh korban ke daerah Perumahan Griya Asri untuk dibuang. Namun pada saat akan membuang korban di tengah jalan, aksi tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar dan tersangka berupaya melarikan diri menggunakan mobil korban," kata Anom saat rilis kedua tersangka di Mapolrestabes Palembang, Senin (29/12/2019).
Namun, aksi keduanya ketahuan warga sekitar dan dilakukan pengejaran.
Namun sesampainya di Jembatan Pulo Kerto, satu tersangka Sulaiman berhasil ditangkap warga.
"Kemudian tersangka Iwan langsung lompat dari atas jembatan dan sembunyi ke rawa-rawa," ujar Anom.
Warga berkerumun di pinggir rawa menunggu korban naik ke atas.
Sementara tersangka Iwan menyerah dan beberapa kali mencoba keluar dari rawa namun tidak jadi karena takut dihakimi massa.
Setelah hampir dua jam 'maju-mundur' di area rawa, Iwan akhirnya memilih menyerahkan diri.
Ia pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang dengan pengawalan ketat petugas untuk menghindari amukan massa.
"Kedua tersangka dievakuasi menggunakan kendaraan rantis AVC dan dikawal personel dari Sat Brimob Polda Sumsel, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Motif kedua tersangka ingin menguasai mobil korban dan merencanakan pembunuhan tersebut," ujar Anom.
Sebelumnya,
Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online (taksol) di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu diancam hukuman mati.
Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat pers rilis kasus ini, Senin (30/12).
"Kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Anom, kedua tersangka Sulaimaniyah dan Iwan merencanakan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan temuan beberapa bukti catatan riwayat pemesanan taksi online.
"Ditemukan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal oleh tersangka Sulaiman," jelas Anom.
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut..
"Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban dan aksi perampokan disertai pembunuhan memang direncanakan," papar Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, masih kata Anom, Sulaiman yang duduk di samping korban menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut," kata Anom.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tali tambang plastik milik tersangka serta sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP," jelas Anom.
Ruslan Sani (43) warga RSS-C Griya Harapan Blok 3 E Kecamatan Sako Palembang, tewas usai menjadi korban perampokan, Sabtu (28/12/2019).
Rupanya, sebelum kejadian itu, korban sempat merasa ragu dengan orderan yang ia terima.
Admin komunitas Driver Royal Club (DRC), Holil mengatakan ia sempat mendapat telepon dari korban yang menanyakan saran mengenai orderan yang ia rasa mencurigakan itu.
"Korban tergabung dalam komunitas DRC sejak 4 bulan lalu. Sebelum menerima orderan itu, dia (korban) konfirmasi ke saya. Menanyakan orderan ini aman atau tidak karena sudah merasa ragu dari awal. Saya sendiri sudah menyarankan kalau memang ragu, jangan diterima segera cancel saja. Tapi entah bagaimana korban tetap menerima orderan itu," ujarnya, Minggu (29/12/2019).
Berdasarkan catatan riwayat aplikasi, diketahui orderan tersebut dimulai dari titik jemput di salah satu hotel kawasan Jalan Kolonel Atmo Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dengan tujuan pengantaran ke Perumahan Griya Asri Gandus Palembang.
"Orderan itu masuk ke aplikasi korban pada pukul 21.33 malam,"ujar Holil.
Diketahui, orderan yang diterima korban atas pesanan dari seseorang yang bernama Antoni.
Diketahui pula bahwa akun tersebut baru dibuat.
"Iya, dugaan kita memang itu akun baru. Karena rating aplikasi itu juga belum cukup.
Tapi sejak kapan dibuatnya kita tidak tahu karena hanya operator yang bisa memeriksanya," kata Holil.
Dengan kembali jatuhnya korban dari Driver taksi online, Holil berharap agar aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Sudah cukup Driver taksi online yang hilang nyawa karena jadi korban tindak kejahatan. Kami berharap agar kasus ini diusut tuntas dan ditindak tegas sehingga bisa menjadi contoh agar tidak lagi terulang kejadian serupa," ujarnya.
Sebelum tewas dibunuh perampok, Ruslan Sani (43) driver taksi online di Palembang, sempat meminta agar dipantau melalui GPS pada salah seorang tetangganya.
Hal ini dikatakan Aldi (24), tetangga sekaligus rekan anak korban saat ditemui didepan instalasi forensik RS Bhayangkara, Minggu (29/12/2019).
"Semalam sebelum narik, almarhum sempat minta tolong sama Tegar yang sama-sama driver. Tegar juga rekan anaknya. Dia bilang om mau narik, tolong dipantau GPS om," ujarnya.
Sayangnya, Tegar justru tertidur sehingga tidak memantau arah GPS korban.
(Kronologi di Halaman Selanjutnya)
Kabar Ruslan telah menjadi korban perampokan setelah mendapat kabar dari anggota komunitas driver taksi online sekira pukul 23.00.
Informasi yang dihimpun, orderan korban diketahui dari titik jemput di salah satu hotel kawasan Jalan Kolonel Atmo Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dengan tujuan pengantaran yakni ke Perumahan Griya Asri Gandus Palembang.
"Kami tahu dari sesama anggota, kemudian langsung kasih tahu pihak keluarga dan kami langsung kesini (RS Bhayangkara) semalam," ujarnya.
Dikatakan Aldi, baru sekitar satu tahun belakangan ini korban bekerja sambilan menjadi driver taksi online.
Kesibukan itu dilakukannya disela waktu luang pekerjaan utamanya yakni salah satu petugas di RS Mohammad Hoesin Palembang.
Dalam kesehariannya korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan baik pada siapapun.
Itulah mengapa, ketika mendengar kejadian nahas yang menimpanya, pihak tetangga maupun keluarga korban segera bergegas untuk mencari tahu kebenaran kabar ini.
"Panik semua kita, rumahnya dan ada juga tetangga yang langsung datang ke RS Bhayangkara," ujarnya.
Ruslan Sani meninggal satu istri dan dua anak laki-laki yang saat ini duduk di bangku kuliah.
"Beliau adalah orang yang pekerja keras dan sangat dekat dengan keluarga. Jadi wajar kalau mereka begitu terpukul dengan kejadian ini," ujarnya.
Lokasi TKP
Kronologi Penangkapan
Ruslan Sani (43), driver taksi online di Palembang tewas usai menjadi korban perampokan, Sabtu (28/12/2019).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat ini kedua pelaku yang berjumlah dua orang telah berhasil diamankan.
"Diduga motifnya karena kedua pelaku ingin menguasai harta korban," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara beberapa jam setelah kejadian.
Lanjutnya, berdasarkan kronologi peristiwa, aksi kedua pelaku terungkap ketika mereka hendak membuang tubuh korban di kawasan wilayah hukum Polsek Gandus.
• Detik-detik Sebelum Ruslan Dibunuh Perampok, Sempat Minta Tetangga Pantau GPS Saat Ambil Orderan
Namun aksi itu berhasil diketahui oleh warga dan kemudian mengevakuasi korban untuk kemudian segera membawanya ke rumah sakit guna mendapat pertolongan medis.
Sayangnya nyawa korban tak berhasil diselamatkan. Dan kemudian jenazahnya dibawa ke RS bhayangkara.
"Dalam kejadian itu, satu pelaku berhasil diamankan warga dan satu lagi yang berhasil kabur berhasil ditangkap aparat kepolisian tak jauh dari TKP beberapa saat kemudian," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, turut pula diamankan barang bukti yakni mobil bernomor polisi BG 1442 RP milik korban.
Serta senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
Diduga ketika menjalankan aksinya, posisi pelaku berada di kursi sebelah kiri dan belakang Korban.
"Dari pemeriksaan fisik sementara, korban mengalami kekerasan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. Tepatnya di bagian ulu hati, paru samping dan kepala sebelah kiri," ujarnya.
Saat ini para pelaku sudah berhasil diamankan untuk kemudian menjalani pemeriksaan.
"Kurang lebih selama 2,5 jam kasus ini berhasil terungkap. Dan akan terus kita dalami," ujarnya.
• Detik-detik Sebelum Ruslan Dibunuh Perampok, Sempat Minta Tetangga Pantau GPS Saat Ambil Orderan