Driver Taksi Online Dirampok
Dua Pembunuh Ruslan Driver Taksi Online Positif Pakai Narkoba, Pembunuhan Berencana
Sulaiman (36) dan Iwan (40), dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online di Gandus pada Sabtu (28/12/2019)
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sulaiman (36) dan Iwan (40), dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu, dijerat pasal berlapis.
Selain melakukan pembunuhan berencana, kedua tersangka juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyelahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Namun tersangka Iwan mengaku membunuh korban karena dendam pribadi.
"Saya dendam sama korban karena dia pernah nyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka," kata Iwan.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sepucuk senjata api jenis air softgun tiruan dan tali tambang milik kedua tersangka dalam melancarkan aksi mereka.
Serta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan pelat nomor BG 1442 RP.
Dua tersangka pembunuhan, Iwan dan Sulaiman dihadirkan dihadapan wartawan saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
Pada kesempatan itu, Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40 tahun) mengaku memiliki dendam pribadi hingga tega menghabisi nyawa Ruslan Sani, driver taksi online.
"Dia pernah menyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka, saya dendam," kata Iwan.
Iwan dan rekannya Sulaiman membunuh Ruslan Sani sopir taksol di sebuah wilayah dekat perumahan di Gandus, Sabtu (28/12/2019), sekitar pukul 22.00.
Namun aksi keduanya diketahui warga saat akan membuang tubuh korban di jalan.
"Sebenarnya saya hanya ingin beri pelajaran saja pada korban, namun dia melawan hingga terpaksa kami bunuh," kilah Iwan.
• Detik-detik Penangkapan Perampok Taksi Online, Pacu Mobil 100 Km/Jam dan Lepaskan Tembakan
Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan.
Pada akhirnya, orderan tersebut masuk ke ponsel korban.