Pakde Tewas Seusai Melerai Pertikaian Antar Dua Wanita di Warung Tuak

Pakde Tewas Seusai Meleraikan Pertikaian Antar Dua Wanita di Warung Tuak

Youtube
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim Risahondua.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi tewasnya Seorang Pria Usai Lerai Pertengkaran 2 Wanita

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria di Pelalawan Tewas Usai Pisahkan 2 Wanita Berkalahi, https://www.tribunnews.com/regional/2019/12/29/seorang-pria-di-pelalawan-tewas-usai-pisahkan-2-wanita-berkalahi?page=all.

Editor: Sugiyarto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved