Modus Polisi Gadungan Perdayai Gadis Hingga Berhasil Mengajak Hubungan Intim

Modus Polisi Gadungan Perdayai Gadis Hingga Berhasil Mengajak Hubungan Intim

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi polisi gadungan membuat FH berhasil memperdaya seorang gadis.

Seorang pemuda asal Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diamankan Satreskrim Polres Ketapang.

Dilansir Tribun Pontianak, FH (21) diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis di bawah umur, Rabu (25/12/2019) lalu.

Korbannya adalah AH yang masih berstatus sebagai pelajar.

Awalnya, FH mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Marau.

Humas Polres Ketapang, Ipda Matalip mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.

"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di lobby Hotel Borneo Ketapang sekitar pukul 00.30 WIB," kata Matalip, Kamis (26/12/2019).

Kronologi Kejadian

Matalip menjelaskan kronologi berawal dari perkenalan singkat pelaku dan korban melalui WhatsApp pada awal November 2019 lalu.

Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Marau.

Saat pertama kali berkenalan, korban mengira pelaku merupakan polisi yang pernah merazia kendaraan di Ketapang.

Pelaku lantas mengiyakan dan tidak membantah.

Keduanya pun akrab dan saling kontak.

"Setelah perkenalan tersebut, tersangka kemudian bertemu dengan korban," ujar Matalip dikutip Kompas.com.

Hingga akhirnya korban dijemput oleh FH.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved