Driver Taksi Online Dirampok
Kronologi Pengepungan 2 Pembunuh Driver Taksi Online, Iwan Sempat Terjun ke Rawa
Kepergok warga dan petugas saat akan membuang tubuh sopir taksi online (taksol) yang dirampok, dua pelaku begal taksol di Gandus pada Sabtu (28/12/201
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepergok warga dan petugas saat akan membuang tubuh sopir taksi online (taksol) yang dirampok, dua pelaku begal taksol di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) malam melarikan diri.
Namun keduanya berhasil diamankan di Jembatan Pulokerto.
Pelaku bernama Sulaiman, berhasil diamankan, sedangkan rekannya bernama Iwan terjun ke rawa.
"Jadi salah seorang pelaku bernama Iwan sempat terjun ke rawa untuk meloloskan diri dari kepungan warga dan petugas," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji saat dihubungi TribunSumsel.com, Minggu (29/12/2019).
Iwan juga pada akhirnya dapat diamankan dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gandus sebelum diserahkan ke Mapolrestabes Palembang.
"Kedua pelaku masih diperiksa," kata Anom.
Dijelaskan Anom, motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban, diduga ingin merampok.
"Diduga motif kedua pelaku karena ingin menguasai harta korban," ungkap Anom.
Sementara korban bernama Ruslan Sani (43) dikabarkan mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 23.00.
Aksi perampokan disertai pembunuhan kembali terjadi di Palembang, tepatnya di wilayah Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus pada Sabtu (28/12/2019) malam.
Korban yakni Ruslan Sani (43) tewas dan jenazah saat ini berada di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Sementara dua tersangka bernama Sulaiman (36) dan Iwan (40) kini diamankan di Mapolrestabes Palembang.
"Dua tersangka diamankan di Mapolrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji kepada TribunSumsel.com, Minggu (29/12/2019).
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka Sulaiman berasal dari Provinsi Jambi, sementara Iwan berasal dari Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain dua tersangka, polisi juga untuk sementara mengamankan dua barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP milik korban.