Berita Pendidikan

Tata Cara dan Syarat Usul Mutasi Pindah Sekolah Bagi Siswa Dalam dan Luar Kota

Kalau mau mutasi siswa atau anak ternyata memiliki banyak proses juga namun bisa dilakukan dalam hitungan menit jika berkas semua lengkap

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Mutasi atau pindah sekolah sering kita dengar dan biasa terjadi di setiap sekolah. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Mutasi atau pindah sekolah sering kita dengar dan biasa terjadi di setiap sekolah.

Bahkan banyak yang tidak tahu, ternyata kalau mau mutasi siswa atau anak ternyata memiliki banyak proses juga namun bisa dilakukan dalam hitungan menit jika berkas semua lengkap.

Begini cara mutasi siswa baik di dalam kota maupun luar kota Palembang berdasarkan peraturan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

1. Pemohon mengajukan berkas
2. Verifikasi data oleh petugas
3. Pengetikan surat pengantar
4. Penelitian oleh kepala seksi
5. Pengesahan oleh kabid
6. Penyerahan berkas kepada pemohon

A. Persyaratan Mutasi Dalam Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Surat rekomendasi sekolah yang dituju dan diketahui kepala UPTD Kecamatan
4. Map Polio 1 Lembar

B. Persyaratan Mutasi Luar Kota
1. Permohonan orangtua/wali
2. Surat keterangan pindah sekolah asal diketahui kepala UPTD Kecamatan
3. Map Polio 1 Lembar

Proses 10 sampai 20 Menit dan gratis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved