Alasan Ingin Dikenalkan ke Orangtua Pacar, Gadis Asal Lampung Ini Malah Jadi Budak Seks 8 Begundal

Alasan Ingin Dikenalkan ke Orangtua Pacar, Gadis Asal Lampung Ini Malah Jadi Budak Seks 8 Begundal

Tribunsumsel.com/ HO
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib gadis ini sungguh malang.

Bukannya dijaga oleh sang pacar, gadis asal Pesawaran ini malah menjadi budak seks 8 remaja yang secara bergantian merudapaksa wanita berusia 16 tahun ini.

Gadis muda di Pesawaran disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Dikatakannya peristiwa terjadi setelah Korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui facebook.

Kemudian, korban diajak ke rumah kosong dan diperkosa secara bergantian oleh 8 laki-laki.

Kaki Sarwendah Tak Disengaja Diinjak Ruben Onsu, Betrand Peto Langsung Kesal : Jangan Sakiti Bunda

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Kantor Pelindo, Hari Ini Kegiatan Pelabuhan Tetap Berjalan

Bocah perempuan malang ini kemudian ditinggalkan di pinggir jalan.

“Pengakuan pelaku R, mereka menjalin pertemanan komunikasi melalui facebook dengan korban, lalu janjian pada pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 19.30 WIB,"

"Korban kemudian dibawa ke rumah kosong. Rupanya R memanggil rekannya yang lain lalu korban diperkosa bergilir pada malam oleh 8 orang. Setelah melakukan pemerkosaan, korban diturunkan di suatu jalan di daerah Pesawaran,” ungkap Kapolres kepada awak media, Jumat, (27/12/2019).

Sudah Amankan 6 Orang, Polisi Buru 2 Lagi Pelaku

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran masih memburu dua orang lagi pelaku pemerkosa wanita usia 16 tahun yang belum tertangkap.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bila pihaknya sudah mengantungi nama dua orang pelaku tersebut.

"Sudah kita kantungi semua, sudah kita lakukan pengejaran," kata Popon.

Menurutnya sudah ada petunjuk terkait kedua pelaku tersebut.

Dia mengatakan akan segera ditangkap lagi.

Diketahui polisi sudah mengamankan enam dari delapan pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).

Para pelaku terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.

Disekap Lalu Dipaksa Layani 8 Pemuda oleh Pria Kenalan Facebook

Sl (16) warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran mengalami trauma yang mendalam usai diruda paksa oleh delapan orang pemuda.

Tidak hanya itu, Sl disekap selama dua hari hanya untuk pelampiasan nafsu bejat para pemuda tersebut.

Sl mengalami nasib tragis ini setelah mendapat kenalan di jejaring sosial Facebook dengan seorang pria bernama R alias A (32).

Ibu korban, Sal (49) saat ditemui di Desa Way Layap menceritakan, Jumat, 13 Desember 2019 pukul 19.30 WIB berpamitan hendak ke warung.

Ternyata, Sl yang baru lulus SMP ini tidak ke warung. Melainkan bertemu dengan kenalannya di Facebook. Yaitu R.

Pertemuan itu merupakan yang kedua, setelah Sl dan R bertemu di Taman Desa Way Layap beberapa waktu lalu. Lokasi itu tidak jauh dari rumahnya.

Usut punya usut, Sl menemui R beralasan akan dikenalkan kepada orang tuanya.

Bukan orang tua yang ditemui, justru Sl diajak R ke rumah As (29) yang berlokasi di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong.

Tidak hanya itu, Sl justru disekap ke dalam kamar gelap dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat keduanya.

Bahkan Sl juga diminta melayani enam lelaki lainnya.

Atas kepergian Sl yang pamit ke warung dan tidak pulang hingga hari berikutnya, membuat keluarga kebingungan. Ibunya pun melaporkan ke Kepala Desa Way Layap Ismed Inanu.

Ismed mengungkapkan, dari laporan tersebut lantas melakukan pencarian korban dan melapor ke Polres Pesawaran terkait hilangnya Sl.

Saat itu, Sabtu, 14 Desember 2019 pukul 23.00 WIB, korban menghubungi kakak perempuannya.

"Teh saya disekap, dimana ini nggak tahu, nggak tahu di dalam ruang gelap," ujar Sal didampingi suaminya, Sar (50).

Atas informasi tersebut, keluarga semakin panik mencari korban.

Alhasil korban ditemukan di Jalan Way Harong Desa Kedondong.

Sl ditinggalkan di jalan tersebut oleh tersangka R, Minggu, 15 Desember 2019 pagi buta.

Lantas Sl menghubungi keluarga dan dijemput kakaknya.

Sampai di rumah korban menceritakan terkait apa yang sudah dialami selama dua hari dalam penyekapan.

Korban sempat trauma karena diancam oleh para tersangka supaya tidak menceritakan ke keluarga.

Namun pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkaranya.

Pihak kepolisian bergerak cepat, sampai Kamis, 19 Desember 2019 ini berhasil mengamankan enam orang.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, ke enam pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Kronologi Gadis Muda di Pesawaran Disekap Lalu Dipaksa Layani 8 Pemuda

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved