Berita Lubuklinggau
Pria di Lubuklinggau Ini Tepergok Anaknya Menyetubuhi Anak Tetangga, Kabur Sembunyi di Hutan
MA menuturkan, perbuatan cabul pelaku terungkap setelah kakak korban dan anak Jumali memergoki pelaku menyetubuhi anaknya
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Dengan penuh amarah, MA (42 tahun) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 mendatangi Polres Lubuklinggau, Kamis (26/12/2019).
MA minta polisi menghukum berat orang yang telah mencabuli anaknya, DRS (13 Tahun).
DRS menjadi korban pencabulan Jumali (41 Tahun).
"Kita datang kesini untuk dimintai keterangan, kita sampaikan pada pihak kepolisian agar dia (Jumali) dihukum berat," kata MA pada Tribunsumsel.com.
MA mengaku tidak menyangka sama sekali jika pelaku tega mencabuli anaknya.
Padahal ia dan Jumali teman bisnis dalam mencari kayu akar.
• Empat Kobra dan Dua Ular Piton Masuk ke Permukiman Penduduk di Kayuagung, Selama Setahun Terakhir
"Tidak menyangka sama sekali, dia (Jumali) tega seperti itu, kami sering keliling nyari akar kayu sama-sama, saya tidak pernah curiga sama sekali," ujarnya.
MA menuturkan, perbuatan cabul pelaku terungkap setelah kakak korban dan anak Jumali memergoki pelaku menyetubuhi anaknya.
"Saat kepergok kakaknya sedang melakukan persetubuhan, karena ketahuan kabur ke dalam hutan, sehari semalam dalam hutan akhirnya nyerah karena tidak tahan," ungkapnya.
MA menegaskan jika anaknya dan Jumali tidak pernah berpacaran.
• Tol Palembang-Lampung Sumbang Okupansi dan Wisatawan
"Apa yang dikatakannya (Jumali) semuanya bohong, mereka pacaran itu tidak benar, namanya anak-anak diiming-imingi permen mau saja," tambahnya.
Sementara Jumali dihadapan polisi mengatakan, perbuatan cabul dilakukan pertama bulan Februari 2018 sekita pukul 09.00 WIB, di rumah pelaku dan yang terahir pada Senin ( 23/12/2019) kemarin sekira pukul 19.30 WIB di rumah korban.
Dalam menjalankan aksinya supaya korban mau menuruti nafsu bejatnya, ia menjanjikan kepada korban akan bertanggung jawab untuk menikahinya.
Sebelumnya Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik mengatakan penangkapannya Selasa (24/12/2019) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB.
• Anak Punk Punya Tiket Tapi Diusir dari Kereta, PT KAI Sebut Penumpang Ini yang Lapor Tak Nyaman
Pelaku didampingi Ketua RT 05 Kelurahan Taba Baru datang ke Polsek Lubuklinggau Utara menyerahkan diri.