Polisi Ditikam Pemalak

Buron 7 Bulan, Pelaku Penembakan Polisi di Plaju Ditangkap

Polisi menangkap tersangka RI, pemalak yang menusuk polisi di Simpang Empat Macan Lindungan, Palembang, Selasa (17/12/2019) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi tersangka penembak polisi diamankan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pembaca yang budiman. Mohon maaf terjadi kekeliruan wartawan Tribunsumsel.com.

Sebelumnya dibuat judul artikel : BREAKING NEWS, Pemalak yang Tusuk Polisi di Macan Lindungan Palembang Ditangkap

Ternyata yang ditangkap kemarin adalah tersangka penembak anggota Polsek Plaju, bukan pemalak yang menusuk polisi di Simpang Macan Lindungan.

Polisi menangkap seorang tersangka penusukan terhadap anggota Polsek Plaju yang terjadi 14 Mei lalu.

Tersangka bernama Aditya Putra ditangkap setelah buron selama 7 bulan.

"Tersangka ini dicurigai pelaku curanmor. Saat ada kegiatan peningkatan ketertiban masyarakat, tersangka melawan dan menembak petugas," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Selain tersangka, polisi juga memgamankan barang bukti berupa peluru yang bersarang di tubuh anggota yang ditembak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved