Korupsi Muaraenim

Bagaimana Caranya Robi Bisa Dapat Proyek Jumbo Sampai Rp 130 Miliar? Ternyata Ini Modusnya

Robi bisa memenangkan 16 proyek dana aspirasi DPRD Muaraenim, setelah ia berani memberikan komitmen fee sebesar 15 persen

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Terdakwa kasus suap proyek bupati Muaraenim Non Aktif Ahmad Yani ketika akan duduk di kursi pesakitan, Kamis (26/12/2019). 

8. Peningkatan Jalan Bukit Jehing Desa Jiwa Baru nilai kontrak Rp 1.979.537.000 yang dikerjakan CV Harapan Jaya Persada.

9. Peningkatan Jalan Dusun III- IV Desa Sumber Mulia dengan nilai kontrak Rp 1.980.236.000 yang dikerjakan CV Sembilan Jaya Persada.

10. Peningkatan Ruas Jalan Marga Mulya-Sugiwaras-Batas Kota Prabumulih nilai dengan kontrak Rp9.892.600.000 yang dikerjakan PT Bumi Kita Bangkit.

11. Peningkatan Jalan Desa Sugiwaras-Batas Prabumulih nilai dengan kontrak Rp 4.946.700.000 yang dikerjakan PT Ayas Maju Bersama.

12. Peningkatan Jalan Desa Sukajaya-Desa Bitis dengan nilai kontrak Rp 9.897.800.000 yang dikerjakan PT Enrasari.

13. Peningkatan Jalan Simpang Menanti-Menanti Selatan dengan nilai kontrak Rp 9.890.100.000 yang dikerjakan PT Enim Putra Lestari.

14. Peningkatan Jalan Sigam-Paya Bakal dengan nilai kontrak Rp5.930.000.000 yang dikerjakan PT Berkah Gemilang Sakti.

15. Peningkatan Jalan Simpang Nasional-Embawang-Pagar Dewa Muaraemin dengan nilai kontrak Rp9.897.500.000 yang dikerjakan PT Enim Putra Lestari.

16. Peningkatan Jalan Menuju Kantor Camat Panang Enim nilai kontrak Rp4.943.500.000 yang dikerjakan PT Ayas Maju Bersama.

Saat ditemui usai persidangan, Ahmad Yani enggan berkomentar dan bergegas untuk pergi meninggalkan awak media yang berusaha mendekatinya.
 
"No Comment," Ujar Ahmad Yani seraya berjalan pergi menuju sel tahanan sementara di Pengadilan Tipikor Palembang. 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved