Mobil Lamborghini AM Disita dan Dirinya Dipenjara Setelah Todong Pistol ke Dua Pelajar

Mobil Lamborghini AM Disita dan Dirinya Dipenjara Setelah Todong Pistol ke Dua Pelajar

(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mobil Lamborghini AM Disita dan Dirinya Dipenjara Setelah Todong Pistol ke Dua Pelajar

Usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu, seorang pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi 

Berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya, aksi arogan terhadap dua pelajar itu dilakukannya. 

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang. Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM.

Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM.

Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved