Ibra Azhari Tertangkap Kasus Narkoba

Setelah Rilis Penangkapannya, Ibra Azhari Mendadak Dilarikan ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya

Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Ibra Azhari (tengah) didampingi dua anggota kepolisian dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjerat kasus narkoba, Ibra Azhari mendadak dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Ibra Azhari dibawa ke klinik Biddokkes setelah beberapa jam rilis penangkapan dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dengan tergopoh-gopoh, Ibra Azhari dipapah dua orang anggota kepolisian.

Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.

Berdasarkan pengelihatan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya.

Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.

Rahma Azhari Panjatkan Doa untuk Ibra Azhari
Rahma Azhari Panjatkan Doa untuk Ibra Azhari (Instagram/Rahma Azhari)

Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.

"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian pada Ibra sambil memapahnya.

Belum diketahui pasti bagaimana kondisi Ibra yang sebenarnya.

Saat Kompas.com berusaha mencoba untuk mengkonfirmasi, petugas kepolisian yang berada di tempat enggan memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2019). Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.

Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka termasuk Ibra.

Adapun, atas perbuatan tersebut, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Ibra Azhari Dilarikan ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Polisi Beri Semangat: Kamu Harus Kuat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved