Berita Palembang
Mutasi Besar-besaran di Polrestabes Palembang : 4 Kasat, 11 Kapolsek, 1 Kabag
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rotasi besar-besaran terjadi di tubuh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rotasi besar-besaran terjadi di tubuh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Ada empat Kepala Satuan (Kasat), 1 Kepala Bagian (Kabag) dan 11 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) mengalami pergantian berdasarkan surat telegram Polda Sumatera Selatan KEP/618/XII/2019 tertanggal 9 Desember 2019.
Keempat posisi Kasat yang mengalami pergantian tersebut yakni Kasat Reskrim Polrestabes Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Yon Edi Winara.
Digantikan oleh Kompol Nuryono yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel.
Posisi Kasat Resnarkoba diisi Kompol Siswandi yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel menggantikan Kompol Achmad Akbar yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Sespripim Polda Sumsel.
• Update Pengusiran Warga Selapan : Ternyata Tersangka Penusuk Warga Bangka Lahir di Toboali
Kasat Intelkam yang sebelumnya dijabat Kompol Mario Ivanry diisi Kompol Hadiwijaya yang sebelumnya menjabat Wakapolres Banyuasin.
Kemudian posisi Kasat Sabhara diisi Kompol Sutrisno menggantikan posisi Kompol Dasril Efendi yang menempati jabatan baru sebagai Kasi Propam Polda Sumsel.
Serta posisi Kabag Sumda Polrestabes Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Ali Sodikin digantikan oleh AKBP Ali Ansori yang sebelumnya menjabat Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel.
Sedangkan 11 Kapolsek jajaran yang diganti yakni Kapolsek Ilir Timur (IT) II, Kompol Milwani diangkat sebagai Wakapolres Pagaralam.
Ia digantikan Kompol Rivanda yang sebelumnya menjabat menjadi Kapolsek Sukarami.
• Menanti Gebrakan Kapolrestabes Palembang yang Baru, Ini Akar Masalah Kejahatan di Palembang
Kapolsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin, Kompol Irwanto diangkat sebagai Kapolsek Sukarami dan posisinya digantikan Kompol Masnoni yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ilir Barat (IB) I.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) II, Kompol Yenni Diarty diangkat sebagai Kapolsek IB II dan posisinya digantikan AKP Satria Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lahat.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I, Kompol Mayestika Hidayat menempati posisi baru sebagai Kasubbag Rehabpers Bid Propam Polda Sumsel dan posisinya digantikan Kompol Mario Ivanry yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Palembang.
Sedangkan jabatan Kapolsek Plaju diisi AKP Tamimi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpamkol Subbagpamkolsik Yanma Polda Sumsel menggantikan AKP Rizka Aprianti yang diangkat sebagai Kapolsek Sako.
Kemudian Kapolsek Ilir Barat (IB) II Kompol Agus Hairudin diangkat sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumsel dan digantikan Kompol Dudi Novery yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditintelkam Polda Sumsel.
• Viral Video Para Prajurit TNI AU Lintasi Hajatan, Tersipu Malu Saat Ditawari Makanan Suguhan
Terkait pergantian ini Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menyebut, mutasi personil dan jabatan merupakan mekanisme organisasi untuk memberdayakan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dan dipastikan bahwa pergantian ini merupakan peraturan dari Kapolda Sumsel untuk menggantikan pejabat yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
"Tentunya mereka (13 personil baru di wilayah hukum Polrestabes Palembang) akan membantu tugas saya," kata Anom setelah sertijab personil Polri di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (23/12/2019).
Dilanjutkannya, ada beberapa target prioritas yang ditekankan pada pimpinan baru.
Target tersebut menyangkut program kerja dan skala pencapaian kinerja dalam periode tertentu.
"Ada beberapa rumusan (program kerja) yang saya rencanakan dan telah dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan dan beliau setuju harus ada perbaikan di Polrestabes Palembang ini," jelas Anom.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang yang baru, Kompol Nuryono akan meneruskan kegiatan Kasat Reskrim sebelumnya untuk mengungkap kasus.
"Tentunya kami akan menindak para pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Lebih spesifik, masalah 3C (curhat, curas dan curanmor) merupakan atensi pimpinan, Kapolri dan Kapolda yang akan kita laksanakan," ungkap Nuryono.