Gegara Cemburu, Janda Cantik Asal Surabaya Dianiaya Pacarnya, Wajah Dipukul Hingga Rambut Ditarik

Cemburu buta, seorang pria nekat berbuat jahat terhadap kekasihnya yang berstatus janda di Surabaya.Cemburu buta ini berujung penganiayaan di kamar

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunsumsel.com/ Net
Janda 

Tak lama kemudian itu video viral itupun beredar.

“Nah orang ini yang kemudian menyebarkan viral itu ke medsos,” ungkapnya.

Pengirimnya Mulai Dilacak Polisi

Polres Sumenep masih mendalami penyebar vidio seorang janda asal Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih yang ditangkap pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto menyampaikan jika video milik janda berinisia ZA itu tersimpan di dokumen galeri HP Xiaomi miliknya.

"Videonya itu disimpan di galeri," kata Tego S Marwoto pada SURYAMALANG.COM, Senin (9/12/2019).

Kemudian kata Tego S Marwoto, video telanjang tanpa sehelai kain itu sempat terkirim ke seseorang hingga menggoyang dunia maya.

"Terus video itu sempat terkirim ke seseorang, nah seseorang ini yang kemudian menyebarkan," ungkapnya.

Ditanya siapa seseorang yang menyebar vidio tersebut, pihaknya mengaku masih mendalaminya.

"Sedang kami dalami," katanya.

Sebelumnya, seorang janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputihn Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.

Pasalnya, janda berusia 31 Tahun tersebut nekat membuat vidio telanjang bulat hingga menggemparkan warganet.

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah membuat vido telanjang sendiri pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat vidionya di dalam kamar miliknya," katanya, Senin (9/12/2019).

Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat vidio porno tersebut untuk konsumsi sendiri.

"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar kemana mana," katanya.

ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.

"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Cinta dengan Janda Surabaya Diwarnai Cemburu, Si Cowok Menyelinap Kamar Kos dan Berbuat Jahat, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/12/16/kisah-cinta-dengan-janda-surabaya-diwarnai-cemburu-si-cowok-menyelinap-kamar-kos-dan-berbuat-jahat?page=all.


Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved