CPNS 2019
3.956 Peserta CPNS Prabumulih Lulus Seleksi Administrasi, Ini Link Pengumuman
Pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kota Prabumulih, telah diumumkan
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kota Prabumulih, telah diumumkan, Senin (16/12/2019).
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, jumlah peserta yang masuk berkas dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 90 orang.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 3.956 orang dan tidak lulus sebanyak 90 perserta," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beny Rizal SH MH didampingi Kasubbid Pengadaan Tes CPNS, Yadi.
Yadi mengatakan, total calon pelamar yang mengisi formulir pendaftaran sistem online sebanyak 4.218 orang dan hingga batas ditentukan yang berhasil mengupload sebanyak 4.046 orang.
"Dari peserta yang mengupload itu kemudian dilakukan seleksi administrasi dan dinyatakan lulus sebanyak 3.956 peserta," katanya.
Yadi menjelaskan, para peserta tidak lulus disebabkan banyak hal diantaranya ijazah beda antara diupload dengan KTP, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dan lamaran ditujukan juga berbeda.
"Masalah tidak lulus banyak sepele seperti semestinya yang diupload KTP tapi justru struk belanja diupload, ada yang KTP laki-laki tapi di ijazah perempuan, lamaran ditujukan ke Kabupaten Pali padahal melamar ke Prabumulih dan kualifikasi pendidikan semestinya jurusan ekonomi malah ekonomi islam dan itu beda," bebernya.
Sedangkan untuk jurusan kesehatan sebagian besar tidak lulus akibat Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan sudah kadaluarsa padahal itu menjadi persyaratan wajib.
"Untuk tenaga kesehatan STR itu wajib ada dan masih berlaku, kalau sudah kadaluarsa maka tidak bisa," ujar Yadi.
Pria yang sebelumnya menjabat Lurah Kelurahan Anak Petai ini menuturkan, setelah pengumuman tersebut akan ada masa sanggah yakni mulai tanggal 16 hingga 18 Desember mendatang.
"Lalu tanggal 26 Desember akan diumumkan masa sanggah tersebut. Jadi masa sanggah ini selama tiga hari dan kami siap menanggapi seperti masa berlaku STR masih aktif dan semestinya lulus, kalau untuk yang salah-salah tidak bisa dilayani," tuturnya.
Lebih lanjut Yadi menambahkan untuk pengumuman kelulusan para peserta bisa langsung melihat atau login di akun yang terdaftar di SSCN atau bisa melihat di website pemerintah kota Prabumulih.
"Pengumuman sudah sistem online bisa dilihat langsung ke website dan login ke akun pendaftar nanti akan terlihat lulus atau tidak," tambahnya.