CPNS Kemenkumham 2019, Hasil Seleksi Administrasi Telah Diumumkan, Bagaimana Sistem Kelulusannya?

CPNS Kemenkumham 2019, Hasil Seleksi Administrasi Telah Diumumkan, Bagaimana Sistem Kelulusannya?

Tribunnews
CPNS Kemenkumham 2019, Hasil Seleksi Administrasi Telah Diumumkan, Bagaimana Sistem Kelulusannya? 

TRIBUNSUMSEL.COM - CPNS Kemenkumham 2019, Hasil Seleksi Administrasi Telah Diumumkan, Bagaimana Sistem Kelulusannya?  

Pada hari Kamis (12/12/2019), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2019 diumumkan 

Tentunya menjadi pengumuman yang paling ditunggu, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2019 ini.

Pasalnya ada sekitar 3.532 formasi yang dibuka untuk para pelamar CPNS 2019.

Dari 3.532 formasi, terdiri dari 2.875 untuk jabatan Penjaga Tahanan dan 657 untuk jabatan Pemeriksaan keimigrasian Pelaksana/ Pemula.

Sesuai dengan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Republik Indonesia 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah dilaksanakan hari ini.

Peserta yang namannya dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham berhak mengikuti tahapan penerimaan CPNS 2019 selanjutnya.

Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 bisa diakses dengan cara login ke sscndaftar.bkn.go.id/login.

Selain login di portal SSCN, cara lain yang bisa dilakukan adalah cara mengunduh tautan yang dipasang di web cpns.kemenkumham.go.id.

Dilansir Tribunnews dari laman cpns.kemenkumham.go.id, simak daftar jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2019, berikut ini.

Simak jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2019 Kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-II

1. Pengumuman: 1 November 2019

2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/): 11 s.d 25 November 2019

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah: 12 Desember 2019

4. Masa Sanggah: 13 s.d 15 Desember 2019

5. Jawaban Sanggah: 13 s.d 19 Desember 2019

6. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas dan Pemberian Kartu Ujian (khusus formasi penyandang disabilitas): 15 s.d 20 Desember 2019

7. Cetak nomor ujian secara online: 26 s.d 31 Desember 2019

8. Pengumuman Jadwal SKD: Januari 2020

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Februari 2020

10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti SKB: Februari 2020

11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Februari 2020

12. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT): Maret 2020

13. SKB Bahasa Inggris (CAT); Praktek Komputer (Khusus Pranata Komputer) Praktek Kerja Kehumasan (khusus Pranata Humas): Maret 2020

14. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan: Maret 2020

15. Integrasi data dengan BKN: April 2020

16. Pengumuman kelulusan akhir secara online: April 2020

17. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: April 2020

Simak jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2019 Kualifikasi Pendidikan SLTA/Sederajat:

1. Pengumuman: 1 November 2019

2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/): 11 s.d 25 November 2019

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah: 12 Desember 2019

4. Masa Sanggah: 13 s.d 15 Desember 2019

5. Jawaban Sanggah: 13 s.d 19 Desember 2019

6. Verifikasi dokumen asli, dan pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian: 15 s.d 20 Desember 2019

7. Pengumuman Jadwal SKD: Januari 2020

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Februari 2020

9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Februari 2020

10. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan): Februari 2020

11. Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan): Maret 2020

12. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan: Maret 2020

13. Integrasi data dengan BKN: April 2020

14. Pengumuman kelulusan akhir secara online: April 2020

15. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: April 2020

Dikutip dari TribunJogja, Simak tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2019, berikut ini.

1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.

d. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;

- Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

e. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;

- Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

a. Seleksi Administrasi terdiri dari :

- Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

a. Seleksi Administrasi terdiri dari:

- Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:

- Kesamaptaan dengan bobot 60%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat
sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Selain tahapan seleksi, simak juga bagaimana sistem kelulusan pada seleksi administrasi CPNS, berikut ini.

1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman.

Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;

2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan 12 tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman;

3. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi
selanjutnya;

4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;

6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;

7. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

(Tribunnnews.com/ Ayumiftakhul) (Tribunjogja.com/ Iwan Al Khasni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 Hari Ini Diumumkan, Bagaimana Sistem Kelulusannya?, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/12/hasil-seleksi-administrasi-cpns-kemenkumham-2019-hari-ini-diumumkan-bagaimana-sistem-kelulusannya?page=all.
Penulis: Ayu Miftakhul Husna
Editor: bunga pradipta p

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved