Berita Palembang

Wanita di Palembang Ini Minta Polisi Segera Tangkap Suaminya, Dianiaya Karena Tidak Pinjamkan HP

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-SS (35) dianiaya suaminya hingga mengalami luka di kening gara-gara tidak meminjamkan handphone

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
SS korban kekerasan dalam rumah tangga saat diminta keterangan oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (13/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-SS (35) dianiaya suaminya hingga mengalami luka di kening gara-gara tidak meminjamkan handphone.

Menurut SS, penganiayaan tersebut berawal saat suaminya bernama Mursidi (37 tahun), hendak meminjam handphone miliknya.

SS saat itu tidak segera meminjamkannya.

"Saya bilang, tunggu sebentar, saya ada perlu, tapi suami saya maksa dan nada bicaranya tinggi," kata SS saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (13/12/2019).

Dilanjutkannya, penganiayaan tersebut terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis (12/12/2019) lalu sekitar pukul 11.00.

Harimau Banyak Makan Korban di Lahat dan Pagaralam, Ini Reaksi BKSD Sumsel

"Pas suami saya marah-marah, kami terlibat cekcok, adu mulut," kata SS.

Diduga kalap, Mursidi pun menarik tangan SS dan mendorong tubuh istrinya itu hingga terjatuh.

"Pas saya terjatuh, dia (Mursidi) melempar handphone saya ke muka kena jidat saya," ujar SS.

Wanita 35 tahun itu mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perilaku kasar suaminya yang sering bertindak kasar.

Selain telah mengajukan surat cerai ke pengadilan agama, SS meminta pihak kepolisian agar memproses suaminya sesuai hukum yang berlaku.

Kehabisan Ongkos, 4 Orangtua Pasien Thalasemia Nekat Tunggu Gubernur Sumsel Pulang Ngantor

"Kalau bisa segera tangkap (Mursidj) dan hukum sesuai perbuatannya," kesal SS.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," terang Yon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved