Mi Berformalin Palembang
Frengky alias Ahua Beberkan Caranya Mencampur Mi dengan Formalin, Omset Besar Bisnis Curang
Tersangka Frengky alias Ahua, yang merupakan pemilik pabrik mie berformalin saat dihadirkan di Mapolda Sumsel tidak banyak berbicara.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka Frengky alias Ahua, yang merupakan pemilik pabrik mie berformalin saat dihadirkan di Mapolda Sumsel tidak banyak berbicara.
Namun, menurutnya bila ada pesanan maka dia akan lebih banyak membuat mi basah.
Terlebih, ketika menjelang Ramadan maka pesanan akan banyak lagi terutama dari daerah.
"Sudah ada langganan. Biasanya pesan via telepon, jadi kami buat sesuai pesanan. Di daerah biasanya lebih banyak pesanan," katanya singkat.
Dalam proses pembuatan mi basah, dibuat dengan seperti biasanya.
Namun, setelah mi basah jadi dan sebelum didistribusikan maka dicelor lagi menggunakan air dicampur formalin.
Setelah itu, baru ditiriskan dan siap untuk di distribusikan ke pemesan yang sudah menjadi langganan.
Formalin adalah bahan yang kerap digunakan untuk mengawetkan mayat.
Untuk kondisi lain campuran formalin juga digunakan sebagai desinfektan kandang hewan ternak.
Namun pengusaha nakal sering menggunakan formalin untuk mi dan tahu. Tujuannya agar awet.
Padahal formalin jika masuk ke tubuh manusia bakal menyebabkan diare dan dipercaya memicu kanker.
• Ini Nama Pemilik Pabrik yang Hasilkan Mi Berformalin 2,4 Ton, Omset Rp 13 Juta Sehari
• BREAKING NEWS, Pengiriman 2,4 Ton Mi Berformalin ke Pasar Induk Jakabaring Digagalkan Polisi
Sebelumnya, setelah mengamankan satu mobil pick up yang akan membawa mie basah berformalin, polisi langsung melakukan pengembangan.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain didampingi Kasubdit 1 Indagsi AKBP Richard B Pakpahan, pengecekan yang dilakukan menyatakan mie basah ini positif menggunakan formalin.
"Dari situ, tim dibagi untuk melakukan pengembangan guna menggerebek pabrik pembuatannya untuk mencari bukti lain," ujar Zulkarnain.
Saat masuk ke pabrik pembuatan mie basah yang ada di Jalan Putri Rambut Selako Lorong Jadida Kecamatan IB 1 Palembang, ternyata pembuatan mie basah sudah selesai dan semua mie sudah di distribusikan.
Sehingga polisi yang ada di pabrik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti berupa formalin.
Karena, dari tes yang dilakukan mie basah bila formalin yang digunakan untuk mie basah ini sangat banyak. Sehingga saat di tes, mie mengeluarkan warna ungu.
• BREAKING NEWS, Pengiriman 2,4 Ton Mi Berformalin ke Pasar Induk Jakabaring Digagalkan Polisi
"Pabrik mie ini mulai beroperasi tahun 2015. Dalam sehari, untuk wilayah Palembang saja di distribusikan 2.4 ton mie basah berformalin. Dalam setiap kilonya, dijual Rp 5.500. jadi untuk Palembang saja itu ia bisa menjual Rp 13 juta dalam sehari," ujarnya.
Tersangka Frengky Wijaya alias Ahua yang merupakan pemilik pabri mie basah berformalin ini, ternyata tidak hanya di distribusikan ke pasar yang ada di Palembang.
Mie basah berformalin ini, juga didistribusikan ke wilayah Prabumulih, Ogan Ilir, Banyuasin dan Betung. Setiap wilayah, di distribusikan sekitar 2.4 ton mie basah.
Tersangka Frengky, ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Mayor Ruslan Kecanaran IT 2 Palembang.
Penangkapan Frengky ini, setelah diamankan pabrik di Jalan Putri Rambut Selako Lorong Jadida Kecamatan IB 1 Palembang ditemukan empat galon formalin.
"Dua galon sudah dipakai, sedangkan dua lagi belum terpakai. Formalin ini sengaja distok dan dicampurkan setelah mie sudah jadi untuk di pasarkan," ujarnya.