Berita Pendidikan

Beda Kebijakan Tentang Study Tour, Disdik Palembang Melarang Sedangkan Disdik Sumsel Boleh

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan, tak melarang sekolah untuk mengkoordinir study tour

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Sekolah 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan, tak melarang sekolah untuk mengkoordinir study tour asalkan ada kesepakatan antara orangtua siswa dan sekolah.

"Untuk study tour kalau memang permintaan anak-anak dan orangtua dengan tak ada paksaan kita rekomended. Asal ada tanggung jawab penuh dari sekolahnya," jelasnya, Selasa (10/12/2019).

Kata dia, pihaknya tak melarang jika memang keinginan study tour ini ada kesepakatan antara siswa, orang tua siswa dan sekolah.

"Silakan saja asal study tournya tidak ada paksaan, tak memberatkan siswa serta yang mengedukasi," tegasnya.

Riza mengimbau sebaiknya masa libur sekolah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa.

Temuan Badan Akreditasi : 25 Sekolah di Sumsel Bermasalah, 4 Terancam Ditutup

"Libur lakukanlah dengan efektif dan efisien. Liburan oke tapi harapan tetap mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat," tegas dia.

Ia juga meminta agar siswa jangan terlena dengan masa liburan selama dua minggu ini.

Berdasarkan kalender pendidikan pasca pelaksanaan penilaian akhir sekolah, siswa akan menikmati libur sekolah sekaligus libur natal dan tahun baru.

"Kalau bagi rapor itu tanggal 21 Desember, libur mulai 23 Desember hingga 5 Januari 2020," bebernya.

Disdik Palembang Melarang

Dinas Pendidikan Kota Palembang melarang sekolah mengkoordinir siswa study tour ke luar kota.

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang, Herman Wijaya mengatakan, untuk masa liburan ini sekolah dilarang untuk menggelar study tour ke mana saja, terutama hingga keluar kota.

"Kita tak perbolehkan hal ini sejak dulu. Jadi sekolah memang tidak diperbolehkan untuk mengkoordinir study tour kepada siswanya," ujarnya, Senin (9/12/2019).

Herman mengatakan silakan saja siswa selama libur sekolah ini berpergian ke mana saja asal saat masuk sekolah jangan sampai ada yang bolos.

Mantan Kadisdik PALI Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai untuk Biayai Kebutuhan Pribadi

"Kalau pergi dengan keluarga silakan itu haknya asal saat masuk sekolah tetap masuk dan jangan lupa belajar," tegas dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved