3 Tahanan Kendalikan Peredaran Sabu Sebanyak 41,6 Kilogram dari Rutan Way Hui Lampung
3 Tahanan Kendalikan Peredaran Sabu Sebanyak 41,6 Kilogram dari Rutan Way Hui Lampung, Kok Bisa?
TRIBUNSUMSEL.COM - Berada di rumah tahanan (Rutan) tak menutup bisnis haram tiga narapidana ini.
Dari hasil pengembangan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung amankan tiga orang pengendali penerima sabu 41,6 kilogram.
Tiga orang pengendali penerima dan penyebar ini ternyata berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Way Huwi.
Ketiganya yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, dan Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton.
• Luhut Ungkap Pertamina Sumber Kekacauan Paling Banyak, Hingga Ahok Ditunjuk Jadi Komisaris
"Kami ambil ketiganya di Rutan Way Huwi saat itu juga dan kami dapatkan tiga unit handphone dari tangan ketiganya," ungkapnya, Selasa 10 Desember 2019.
Ery mengatakan, salah satu tersangka Jefri Susandi merupakan tahanan yang baru saja ditangkap oleh BNNP Lampung atas pengiriman sabu 13 kilogram.
"Dia ini pemain yang sudah kami tangkap, dan masih jalani persidangan, mungkin belum puas bawa 13 kilogram," tuturnya.
Ery menuturkan kemudian tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.
"Saat perjalanan, para tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.
Kelima tersangka ini pun, kata Ery, setelah dilakukan tindakan tegas terukur dilakukan pertolongan menuju rumah sakit terdekat.
"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.
Ery menambahkan jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.
"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.
Kurir Asal Aceh Tewas Ditembak
Berusaha kabur saat dibawa ke Kantor BNNP Lampung, kurir asal Aceh ditembak mati.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan dengan menggunakan mobil tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.