Heboh Video Call Sex
Polisi Gadungan Asal Lubuklinggau Peras Gadis Hingga Wanita 50 Tahun, Ancam Sebar Video Syur
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bustanul Ardi (31 tahun), polisi gadungan asal Lubuklinggau dibekuk Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bustanul Ardi (31 tahun), polisi gadungan asal Lubuklinggau dibekuk Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Bustanul ditangkap karena menipu dan memeras para wanita untuk melakukan aksi bugil lewat video call.
Perbuatan Bustanul terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial IR melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Lubuklinggau, Minggu (8/12/2019).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Adhi Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat brigadir.
Tersangka lalu membuat akun Facebook bernama Ardi Ardi.
Di sana ia pun mengikuti grup untuk mencari para korban. Setiap wanita yang memposting status, akan di-like oleh tersangka.
Sehingga korban pun menghubungi Bustanul lewat pesan pribadi.
"Setelah korban chating pribadi, pelaku meminta nomor Whatsapp korban untuk video call," kata Adhi, saat konferensi pers, Senin (9/12/2019).
Dalam percakapan lewat video call, korban dirayu tersangka untuk membuka pakaiannya. Usai korban menuruti permintaan pelaku, ia pun merekam aksi para wanita itu.
"Video rekaman tersebut digunakan tersangka untuk memeras korban. Ancamannya akan disebarluaskan jika tidak memberikan sejumlah uang. Besarannya, sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," ujar Adhi.
Dari pemeriksaan, para wanita yang menjadi korban pelaku lebih dari satu.
Bahkan, usianya pun beragam, dari gadis sampai wanita berusia sekitar 50 tahun.
"Pelaku mengaku duda, dan bertugas sebagai polisi di Jambi, sehingga para korban mau menuruti permintaannya," ujar Kasubdit.
Pengakuan Tersangka