Polres Muratara Dibantu TNI, Satpol PP dan Dishub Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Razia gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Muratara dalam rangka cipta kondisi menghadapi Natal dan tahun baru 2020.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tim gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar razia stasioner dan hunting terpadu.
Razia gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Muratara dalam rangka cipta kondisi menghadapi Natal dan tahun baru 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan beberapa malam terakhir ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah didampingi Kabag Sumda, Kasat Lantas dan Kapolsek Rupit.
Razia dibantu personil TNI dari Koramil Rupit serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB ini dipusatkan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
"Kegiatan ini merupakan peningkatan giat KRYD di jajaran Polda Sumsel," kata Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah kepada Tribunsumsel.com, Minggu (8/12/2019).
Sebelum melaksanakan kegiatan, Kabag Ops memberikan pengarahan diantaranya, agar anggota mengedepankan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat.
Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan kendaraan, sopir dan barang yang dibawa.
Selama razia berlangsung, anggota memberikan teguran secara humanis kepada pengendara untuk melengkapi administrasi kendaraannya.
Kompol Hermansyah menyebutkan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana curat, curanmor, curas, narkoba, premanisme, maupun street crime.
"Selain itu kita antisipasi juga para pengendara yang memawa senjata tajam atau senjata api dan tindak pidana lainnya," ujar dia.
Hasilnya, petugas memberikan teguran kepada pengendara roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan berkendaraan.
"Ada empat pengedara roda dua tidak mengunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat. Kemudian ada dua pengendara roda empat tidak membawa kelengkapan berkendara. Semuanya kita berikan teguran," kata Kompol Hermansyah. (cr14)