Berita Muratara
Tambah PAD, Pemkab Muratara Bakal Terapkan Wajib KIR Angkutan Umum
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perhubungan bakal menerapkan wajib uji KIR bagi kendaraan umum
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perhubungan bakal menerapkan wajib uji KIR bagi kendaraan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara, Al Azhar mengatakan, uji KIR khusus mobil kendaraan umum tersebut diwajibkan satu kali dalam enam bulan.
Kewajiban melakukan uji KIR ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015.
Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara masih menyusun konsep untuk membuat surat edaran Bupati Muratara terkait instruksi wajib uji KIR tersebut.
• Buron Tiga Tahun, Deddy Zatta Terdakwa Korupsi Proyek PT Pusri Ditangkap di Asahan Sumut
"Surat edaran pak bupatinya masih kita siapkan," kata Al Azhar dibincangi Tribunsumsel.com, Jumat (6/12/2019).
Ia menjelaskan, kendaraan yang diwajibkan uji KIR tersebut seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan (trailer).
Selama 6 bulan sekali, kendaraan-kendaraan yang dimaksud wajib uji KIR dan apabila ada pemilik kendaraan yang bandel akan diberikan sanksi.
"Kalau kita sudah keluarkan edaran, masih dilanggar, maka akan kita tindak, sanksinya kena tilang. Nanti kami kerjasama dengan pihak kepolisian," katanya.
Pendapatan dari uji KIR kendaraan tersebut kata Al Azhar akan masuk ke kas daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muratara dari Dinas Perhubungan.
"Untuk sekarang, target PAD kami dari Dinas Perhubungan ini hanya retribusi tempat parkir. Nah, kalau uji KIR ini jalan, maka PAD kita akan bertambah," ujarnya.
• Melihat Desa Tebat Benawa Pagaralam, Lokasi 2 Warga Diterkam Harimau, Satu Tewas
Untuk kendaraan yang bernomor polisi luar daerah namun beraktivitas di Kabupaten Muratara, tetap diminta uji KIR di kantor Dinas Perhubungan Muratara.
"Kami sudah mengimbau mereka agar memindahkan KIR mereka ke Muratara, supaya dapat meningkatkan PAD kita," kata Al Azhar.