Berita Lubuklinggau
BREAKING NEWS, Pemkot Lubuklinggau Setop Sementara Usaha Toko Daging Indonesia
Tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) Toko Daging Indonesia di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) Toko Daging Indonesia di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Toko Daging Indonesia diduga menjual daging beku tidak sesuai pasaran.
Sidak tersebut dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Lubuklinggau.
Ketua BPSK Kota Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi mengatakan, sidak tersebut menindaklanjuti laporan konsumen yang membeli daging kerbau beku di tempat tersebut.
• Lonjakan Penumpang Mulai Pertengahan Desember, Ini Harga Tiket Garuda Rute Favorit
"Konsumsen itu membeli 1 Kg daging dengan harga Rp 90 ribu per kilogram, setelah diperiksa tidak sesuai dengan ketentuan karena dibuat seolah daging segar," kata Nurussulhi pada wartawan, Kamis (5/14/2019).
Kemudian pengaduan konsumen itu juga dilaporkan ke Disdagrin dan Bulog, lalu secara bersama -sama melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (4/12) kemarin.
"Dari hasil sidak di lapangan sekitar pukul 15.00 WIB, pemilik toko dan karyawan semuanya berasal dari Jambi, pemilik juga tidak berada di tempat karena berada di Jambi," tambahnya.
Nurussulhi menjelaskan, diduga ada pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha merujuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
Sebab berkaitan jaminan mutu, jalur legal distribusi barang dan standar harga yang dilanggar.
"Kemudian sebanyak 3 Kg daging kerbau beku disita Disdagrin dan akan diuji formalin dan kandungan babi di Balai POM hasilnya akan diketahui pada Selasa, 10 Desember 2019," paparnya.
• Palembang Tuan Rumah Kongres dan Fesmed AJI 2020
Sebagai hak jawab, BPSK juga menjadwalkan pra sidang dengan mengundang konsumen pelaku usaha untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait dengan rantai distribusi dan pasokan daging yang diperjualbelikan mahal di atas standar pasar dan Bulog.
“Harga daging sapi dan kerbau segar Rp 90 ribu dan daging beku Rp. 80 ribu Sementara, harga di pasaran yang daging segar Rp. 110 ribu,” tambah Nurussulhi.
Apalagi Bulog sendiri yang ikut langsung pada saat sidak mengatakan, pihaknya mengakui daging yang diperjualbelikan oleh Toko Daging Indonesia bukan berasal dari Bulog Lubuklinggau.
• Hanya Ingin Menikah Sekali, Postingan di FB Mellya Juniarti Sebelum Dinikahi Ustadz Abdul Somad
Sementara Kadis Disdagrin Kota Lubuklinggau Surya Darma pun meminta kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan jual beli daging segar dan beku tersebut sampai semua syarat perdagangan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.