Ustadz Abdul Somad Cerai, Dengar Ceramah UAS Tentang Nasihat Perceraian Suami Istri
Ustadz Abdul Somad Cerai, Dengar Ceramah UAS Tentang Nasihat Perceraian Suami Istri
Ustadz Abdul Somad Cerai, Dengar Ceramah UAS Tentang Nasihat Perceraian Suami Istri
TRIBUNSUMSEL.COM - Ustadz Abdul Somad menggugat cerai istrinya sejak Juli 2019 lalu.
Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad tengah ditangani Pengadilan Agama Bengkinang.
Kabar mengejutkan datang dari Ustadz Abdul Somad (UAS).
UAS menggugat cerai istrinya.
Ustaz Abdul Somad atau UAS disebut cerai dari istrinya yang bernama Mellya Juniarti.
Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai UAS.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Terkait dengan perkara perceraian UAS di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.
Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak UAS atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh UAS.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan UAS atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,” terangnya.
Simak ceramah Ustadz Abdul Somad tentang perceraian