Berita Lubuklinggau

Tak Bayar Pajak, Papan Reklame JM Lubuklinggau Disegel

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau menempel stiker menunggak pajak di Reklame JM Supermarket

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Tim BPPRD Kota Lubuklinggau saat menyegel reklame JM Supermarket dan Department Store Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau menempel stiker menunggak pajak di Reklame JM Supermarket dan Department Store Lubuklinggau.

Stiker yang bertuliskan ‘reklame Ini belum membayar pajak' dipasang oleh Tim BPPRD sebagai wujud tindakan untuk efek jera kepada objek pajak.

Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni mengatakan, pemasangan stiker tersebut dilakukan karena papan reklame perusahaan tersebut tidak membayar pajak.

"Kita sudah memberikan surat teguran sudah disampaikan, namun surat teguran yang diberikan pun tidak diindahkannya, pemasangannya Senin (2/12/2019) kemarin," kata Tegi pada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Tegi mengatakan stiker tersebut akan terus dipasang sampai pihak dari JM melakukan konfirmasi ke pihaknya dan menyelesaikan tunggakan pajak reklamenya.

Bahkan, pemasangan stiker ini akan dilakukan kepada pelaku usaha lainnya yang belum melunasi pajak reklamenya.

"Jadi bukan hanya JM saja, melainkan semua usaha yang ada reklamenya tapi belum menunaikan kewajibannya membayar pajak," ungkapnya.

General Manajer JM dan Department Store Lubuklinggau, Yolan membenarkan adanya pemasangan stiker oleh petugas BPPRD Kota Lubuklinggau.

Ia mengaku saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak direksi.

"Kita koordinasi dengan para pajak, dan kita juga dan ada schedule untuk bertemu dengan para pajak (DPPRD),"kata Yolan.

Untuk saat ini ia tidak bisa berbicara terlalu banyak, dan urusan ini sudah ia koordinasikan dengan pusat.

"Yang jelas kita akan segera melakukan perlepasan dan saat ini kita sudah koordinasikan dengan pusat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved