Korupsi Muaraenim
Inilah Hakim Perempuan yang Bikin Saksi Korupsi Muaraenim Tak Berkutik
Seorang anggota majelis hakim di persidangan suap proyek Muara Enim selalu membuat saksi yang dihadirkan JPU KPK ketakutan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang anggota majelis hakim di persidangan suap proyek Muara Enim selalu membuat saksi yang dihadirkan JPU KPK ketakutan.
Pasalnya, pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada saksi membuat saksi di dalam ruang sidang gemetaran untuk menjawab.
Anggota majelis hakim Junaidah SH MH namanya. Satu-
• Breaking News: Plt Bupati Muaraenim Juarsah Hadiri Sidang, Beberapa Kali Namanya Disebut Terima Uang
• Breaking News: Bupati Non Aktif Muaraenim, Ahmad Yani Hadir di Persidangan, Robi Tak Menyapa
satunya perempuan di majelis hakim persidangan suap proyek Muara Enim ini tak hanya membuat saksi terbata-bata menjawab, tetapi juga membuat saksi ketakutan.
Seperti ketika ia bertanya kepada saksi Ilham yang merupakan staf PU Muara Enim dan juga ketua Pokja 16 proyek Muara Enim, membuat Ilham tertunduk.
"Jadi, saudara tahu kalau proyek ini ada kongkalingkong. Pesanan bupati dan juga dapat fee," tanyanya sampai menunjuk saksi.
Selain itu, pertanyaan Junaidah juga membuat saksi gagap menjawab. Seperti penegasan yang dilakukannya,
"Anda sudah tahu, karena dapat fee diam saja. Tahu, bila tugas anda bisa menolak daftar yang diberikan PPK," tegas Junaidah.
Ilham juga sempat berbelit-belit menjawab pertanyaannya, membuat Junaidah juga kembali menegaskan.
Disini, Srikandi di persidangan ini menegaskan saksi Ilham dapat dipidana karena ikut kongkalingkong dalam proyek ini dan menerima fee. Meski sudah mengembalikan uang negara ke penyidik.
"Jangan dianggap, anda sudah mengembalikan anda anggap selesai. Anda bisa kena juga pidana," ungkapnya di ruang sidang.