Korupsi Muaraenim

Inilah Hakim Perempuan yang Bikin Saksi Korupsi Muaraenim Tak Berkutik

Seorang anggota majelis hakim di persidangan suap proyek Muara Enim selalu membuat saksi yang dihadirkan JPU KPK ketakutan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Anggota majelis hakim Junaidah SH MH saat bertanya dan menunjuk saksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang anggota majelis hakim di persidangan suap proyek Muara Enim selalu membuat saksi yang dihadirkan JPU KPK ketakutan.

Pasalnya, pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada saksi membuat saksi di dalam ruang sidang gemetaran untuk menjawab.

Anggota majelis hakim Junaidah SH MH namanya. Satu-

Breaking News: Plt Bupati Muaraenim Juarsah Hadiri Sidang, Beberapa Kali Namanya Disebut Terima Uang

Breaking News: Bupati Non Aktif Muaraenim, Ahmad Yani Hadir di Persidangan, Robi Tak Menyapa

satunya perempuan di majelis hakim persidangan suap proyek Muara Enim ini tak hanya membuat saksi terbata-bata menjawab, tetapi juga membuat saksi ketakutan.

Seperti ketika ia bertanya kepada saksi Ilham yang merupakan staf PU Muara Enim dan juga ketua Pokja 16 proyek Muara Enim, membuat Ilham tertunduk.

"Jadi, saudara tahu kalau proyek ini ada kongkalingkong. Pesanan bupati dan juga dapat fee," tanyanya sampai menunjuk saksi.

Selain itu, pertanyaan Junaidah juga membuat saksi gagap menjawab. Seperti penegasan yang dilakukannya,
"Anda sudah tahu, karena dapat fee diam saja. Tahu, bila tugas anda bisa menolak daftar yang diberikan PPK," tegas Junaidah.

Ilham juga sempat berbelit-belit menjawab pertanyaannya, membuat Junaidah juga kembali menegaskan.

Disini, Srikandi di persidangan ini menegaskan saksi Ilham dapat dipidana karena ikut kongkalingkong dalam proyek ini dan menerima fee. Meski sudah mengembalikan uang negara ke penyidik.

"Jangan dianggap, anda sudah mengembalikan anda anggap selesai. Anda bisa kena juga pidana," ungkapnya di ruang sidang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved