DPRD Sumsel Coret Anggaran Bantuan 76 Desa Persiapan dan Insentif Camat Senilai Rp 20 Miliar

Total pagu alokasi anggaran yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel tersebut sekitar Rp 20 miliar

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Suasana rapat di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel 

Molornya pengesahan R-APBD tahun 2020 ternyata tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan di sejumlah daerah salah satunya DKI Jakarta.

Demokrat Sumsel Protes Keputusan Gubernur Terkait Penetapan Wakil Ketua DPRD PALI

Bedanya, apabila di Sumsel dokumen KUA PPAS baru diserahkan TAPD kepada DPRD Sumsel pada 4 November 2019, di DKI Jakarta dokumen KUA PPAS justru sudah diterima DPRD di bulan Juli 2019.

"Baca saja aturan dari Kemendagri jika terlambat atau melebihi 30 November. Yang pasti, bakal berpengaruh terhadap kucuran dana pusat seperti DAU tertahan dan pastinya dana perimbangan bakal berkurang," ujar RA Anita Noeringhati.

Meski begitu, Anita menegaskan pihaknya berketetapan untuk mengesahkan RAPBD ini pada 12 Desember 2019 mendatang, molor dua pekan dari batas waktu pengesahan yang ditetapkan Kemendagri pada 30 November 2019 lalu.

Untuk diketahui, mengutip yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin beberapa waktu lalu, keterlambatan pengesahan APBD artinya sudah ada implkasi ketidakdisiplinan terlepas itu diakibatkan oleh siapapun baik lembaga eksekutif maupun legislatif.

Dampaknya, akan ada beberapa sanksi yang diberikan apabila pengesahan APBD tak tepat waktu. Diantaranya, tidak diberikannya insentif atau gaji.

"Selain itu juga mungkin jika daerah tersebut selama ini menerima dana insentif daerah kalaupun terlambat APBD nya bisa diputus tidak akan menerima lagi," urai Syarifuddin seraya menyebut sanksi ini sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved