Pura-pura Jadi Penumpang, 2 orang Ini Coba Begal Tukang Ojek, Gagal dan Dihajar Warga di Lubukinggau

Saat tiba di depan timbangan, pelaku Dayat meminta Abdul Aziz masuk sedikit ke arah Kelurahan Belalau I, tiba ditempat sepi Dayat langsung menodongkan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tersangka Dayat saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dayat (45 tahun) warga Jl Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II nyaris tewas dihajar massa setelah gagal membegal Abdul Azis (40 tahun) tukang ojek.

Akibat ulahnya pelaku begal bersenjata api rakitan (Senpira) jenis pistol ini menderita luka serius dan memar disekujur tubuhnya.

Aksi pembegalan itu terjadi Minggu (1/12/2019) malam sekira pukul 20.00 WIB di Jl. Belalau I (Belakang Hotel 929), Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kejadian bermula saat Dayat dan Iwan (DPO) berpura-pura menumpang ojek Abdul Aziz dari Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II minta diantar menuju Timbangan Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Saat tiba di depan timbangan, pelaku Dayat meminta Abdul Aziz masuk sedikit ke arah Kelurahan Belalau I, tiba ditempat sepi Dayat langsung menodongkan senpira ke Abdul Aziz sedangkan Iwan mencabut pisau.

Namun, Abdul Aziz tidak tidak tinggal diam ia melakukan perlawanan hingga membuat tangannya terluka. Saat terlibat perkelahian itu ada warga yang melihat.

Seketika itu warga lainnya keluar membantu Abdul Aziz mengeroyok Dayat hingga babak belur.

Sementara Iwan langsung kabur menyelamatkan diri.

Setelah Dayat babak belur warga pun menyerahkannya ke Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Andriyan mengatakan saat ini pelaku Dayat sudah diamankan diruang Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah kita amankan sekarang tengah penyidikan," katanya pada Tribunsumsel.com, Senin (2/12/2019).

Kemudian untuk tersangka Iwan masih dalam pengejaran anggota dilapangan, untuk alamatnya sudah diketahui dan sudah ditetapkan DPO Polres Lubuklinggau.

"Sekarang anggota masih pengejaran," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved