Polda Sumsel Gelar Rekontruksi Pembunuhan ASN yang Cor, Begini Wajah Buronan Nopi

Ditreskrimum Polda Sumsel melaksanakan rekontruksi pembunuhan ASN Apriyanita di sejumlah tempat kejadian, Senin (2/12/2019).

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tersangka Yudhi saat dibawa untuk menjalani rekontruksi terhadap pembunuhan ASN Apriyanita, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumsel melaksanakan rekontruksi pembunuhan ASN Apriyanita di sejumlah tempat kejadian, Senin (2/12/2019).

Tersangka Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan tersangka M Ilyas Kurniawan (26) dihadirkan dalam rekontruksi yang dilaksanakan ini.

Adegan pertama, tersangka Yudhi ke kantor.

Dilanjutkan menjemput di rumahnya dan sempat mengobrol di rumah korban beberapa saat.

Usai mengobrol, tersangka Yudhi dan korban Apriyanita bergerak untuk mengambil uang yang diminta korban kepada tersangka.

Dua pelaku pembunuhan terhadap ASN Kementerian PU Satker 3 Palembang Nopi alias Acik dan Amir hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.

Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menangkap dua tersangka yakni Mgs Yudi Thama Redianto (41) yang merupakan otak dari pembunuhan dan juga M Ilyas Kurniawan (26) yang merupakan eksekutor.

Nopi alias Acik, merupakan paman dari Yudi. Dari Nopi inilah, Yudi mendapat saran untuk membunuh korban Apriyanita.

Semua rencana pembunuhan diatur Nopi, baik untuk mengeksekusi, mencari eksekutor hingga menguburkan korban.

Nopi dan Amir yang ikut menguburkan korban, langsung kabur usai menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang.

Hingga kini, Nopi dan Amir belum tertangkap dan masih menjadi buronan polisi.

Sebelumnya,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani, mengatakan bahwa otak pelaku pembunuhan Apriyanita terancam terancam hukuman mati.

Nopi, buronan pembunuh Apriyanita.
Nopi, buronan pembunuh Apriyanita. (ISTIMEWA)

"Kami sudah mendalami peran masing-masing pelaku yang ditangkap ini. Ada pelaku terancam hukuman mati, pelaku itu bernama Yudi," ungkapnya, Selasa (29/10/2019).

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang merupakan otak pelaku adalah Yudi, dimana ia mengajak beberapa orang temannya untuk menghabisi korban dan menguburnya di TPU Kandang Kawat.

Sebelumnya, otak pelaku telah siapkan uang Rp. 15 juta untuk membayar temannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved