Breaking News

Berita Selebriti

Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim Terkait Laporan Perselingkuhan

TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik di Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma selama tiga jam, Senin (2/12/2019)

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews.com
Nella Kharisma 

Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika bukan hanya akum facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.

Juara Liga 1 Indonesia, Bali United Incar Jumlah Poin Terbanyak Dalam Satu Musim, Butuh 6 Poin Lagi

Namun juga akun facebook bernama "Dinasti Sutrisno".

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.

Akun facebook Suprianto kata dia sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu. Namun pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.

"Ini juga edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersandung Kasus Selingkuh, Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Mapolda Jatim"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved