Berita Selebriti
Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim Terkait Laporan Perselingkuhan
TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik di Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma selama tiga jam, Senin (2/12/2019)
Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika bukan hanya akum facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.
• Juara Liga 1 Indonesia, Bali United Incar Jumlah Poin Terbanyak Dalam Satu Musim, Butuh 6 Poin Lagi
Namun juga akun facebook bernama "Dinasti Sutrisno".
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.
Akun facebook Suprianto kata dia sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu. Namun pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.
"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.
"Ini juga edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pedangdut-nella.jpg)