Berita Selebriti
Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim Terkait Laporan Perselingkuhan
TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik di Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma selama tiga jam, Senin (2/12/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik di Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma selama tiga jam, Senin (2/12/2019).
Nella Kharisma diperiksa dengan status sebagai saksi pelapor.
Pedangdut ini diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan lewat media sosial facebook.
Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.
• Pembantu Sandra Dewi Dapat Bonus yang Besarnya Setara Penghasilan Gaji 1 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.
"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.
Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum dan mencari siapa pemilik akun dimaksud," terangnya.
Dituduh berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri.
• Sheely Merangkai Untung dari Lukis Wajah Pakai Koin, Banyak Pesanan Hantaran Pernikahan
Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma disebut telah melaporkan sebuah akun facebook bernama "Suprianto" ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.
Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pedangdut-nella.jpg)