Selama Satu Bulan Ini Polsek Gandus Amankan 26 Pelaku Tindak Kejahatan

Dalam kurun waktu satu bulan, Tim BELUT Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang mengamankan 26 tersangka

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Dalam kurun waktu satu bulan, Tim BELUT Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang mengamankan 26 tersangka. 

Polisi sempat tidak menemukan barang bukti sabu yang sengaja di simpan keempat pelaku di dalam kantong celana.

Namun, polisi kembali memeriksa keempat tersangka dan akhirnya ditemukan satu paket yang disembunyikan di dalam lipatan uang Rp 5000.

"Sabu itu baru kami dibeli dan rencananya akan dipakai bersama-sama. Harganya Rp 100 ribu dan uangnya dari hasil kami patungan," ujar Hermanda.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah menuturkan, sebanyak 26 tersangka yang diamankan Polsek Gandus Palembang dari ungkap kasus yang dilakukan Tim BELUT Polsek Gandus Palembang selama sebulan.

"Ini bentuk komitmen Polsek Gandus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Gandus. Sesuai sebutan Tim BELUT yakni Begal SeLUruh penjahaT, kami tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved