Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara
Pernah Main Bertiga Bersama Istri Seranjang, Pengakuan Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara
ayah yang tega menggauli anak kandungnya ternyata pernah berhubungan intim bersama istri dan anaknya dalam satu ranjang atau threesome
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Fakta terbaru dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak kandung sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bikin mencenangkan.
SP (34), ayah yang tega menggauli anak kandungnya ternyata pernah berhubungan intim bersama istri dan anaknya dalam satu ranjang atau threesome.
Hal itu diungkapkan tersangka SP saat diinterogasi oleh petugas di kantor Polsek Muara Rupit, Resor Muratara setelah diringkus dari kediamannya, Kamis (28/11/2019).
"Saya lupa kapan itu, tapi saya akui pernah main bertiga (berhubungan seks dengan istri dan anak) itu pernah, tapi cuma sekali itulah pak," kata SP di depan petugas.
Sebelum ia melakukan aksi bejatnya, SP mengancam akan membunuh jika istri dan anaknya tidak menuruti kemauannya.
Istri dan anaknya takut dan tidak melawan, sehingga SP leluasa melakukan persetubuhan bertiga itu demi memenuhi nafsu syahwatnya.
• Penyidik Polisi Tidak Tahan Oknum ASN Dispenda Sumsel Pemalsu STNK dan SIM
• Beraninya Rocky Gerung Sebut Mendagri Tito Karnavian Radikal, Gegara Tito Sindir Jakarta
"Mereka takut karena saya ancam, tapi saya mengancamnya tidak sampai ingin membunuh, saya meneysal pak," ujarnya.
Pengakuan sang suami diamini oleh St (33) istrinya.
ST mengakui memang pernah berhubungan bertiga dalam satu ranjang seperti yang dikatakan suaminya tersebut.
Saat itu, ST tidak melawan dan hanya diam karena suaminya mengancam akan membunuh dirinya dan anaknya.
"Iya, memang pernah bertiga, kami diancam pak, kalau aku tidak nurut, aku mau dibunuhnya, jadi aku taku," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, kini SP mendekam di balik jeruji besi.
SP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Sementara korban yang merupakan anak di bawah umur tengah menjalani pemulihan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara.