Badan Kehormatan Anggap William 'Aibon 82 M' Tak Proporsional, Sanksi Ditentukan Ketua DPRD Jakarta
Badan Kehormatan Anggap William 'Aibon 82 M' Tak Proporsional, Sanksi Ditentukan Ketua DPRD Jakarta
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Serahkan Surat Dugaan Pelanggaran Kode Etik William PSI, https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/29/badan-kehormatan-dprd-dki-jakarta-serahkan-surat-dugaan-pelanggaran-kode-etik-william-psi?page=all.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Suharno