Berita Palembang
Tekab Polresta Palembang Garuk 2 Terduga Begal yang Berkeliaran di Jembatan Ampera
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal.
Kedua pemuda tersebut yakni Faizal Tanjung (27) dan Doni (22), keduanya warga Simpang Impres, Dusun Kumbang Padang Permata, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.
"Kedua pemuda ini diamankan di Jembatan Ampera pada Rabu (27/11/2019) dinihari sekira pukul 03.00. Keduanya kedapatan membawa sajam jenis badik," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin Prakasa, Rabu (27/11/2019).
• Polisi Ungkap Ambulans Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Saat Tabrak Pengendara Motor di GT Celikah
• Tarif Dasar Listrik Naik Mulai Januari 2020, Kenaikan Tarif Capai Rp 29.000 Per Bulan
Ditangkapnya kedua pelaku ini berawal saat anggota Tekab 134 yang sedang berpatroli, curiga dengan gerak-gerik kedua pemuda saat berada di Jembatan Ampera.
Kemudian anggota Tekab 134 menghampiri kedua pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami menemukan sajam jenis badik di pinggang kedua pemuda ini. Kami menduga keduanya akan melakukan aksi pembegalan, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang,” ucap Yon.
Saat ini kedua pemuda tersebut masih diperiksa polisi guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara salah seorang pemuda bernama Faizal berdalih, sajam yang dia bawa bukan untuk melakukan aksi pembegalan, melainkan untuk melindungi diri dari tindak kejahatan.
“Sajam itu untuk jaga-jaga saja, bukan untuk begal,” kilahnya.