Anak Wabup Banyuasin Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Anak Wakil Bupati Banyuasin Positf Pengguna Narkoba, Ditangkap Pesta Narkoba

Sigit Tri Harmoko alias SG, anak wakil Bupati Banyuasin berinisial dan temannya berinisial I ditangkap Polres Banyuasin, atas kasus dugaan pesta narko

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sigit Tri Harmoko alias SG, anak wakil Bupati Banyuasin dan temannya berinisial I ditangkap Polres Banyuasin, atas kasus dugaan pesta narkoba.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar ketika ditemui di Mapolda Sumsel mengungkapkan, penyidik masih berhak melakukan pengamanan selama 6 x 24 jam terhadap SG dan I terkait penggerebekan yang dilakukan atas penggunaan narkoba di mess Pemkab Banyuasin.

"Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu sudah habis digunakan. Untuk bukti alat isap dan darah masih menunggu hasil lab," ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Untuk hasil tes urine yang dilakukan saat penggerebekan, hasil tes urine yang dilakukan baik SG maupun I semuanya positif menggunakan nakroba.

BREAKING NEWS, Anak Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Ditangkap Dugaan Pesta Narkoba

Menurut Danny, penggerebekan yang dilakukan Polres Banyuasin berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi yang diperoleh itulah, langsung dilakukan penggerebekan dan memang saat digerebek ditemukan alat isap, korek api dan pirek.

"Untuk temannya itu berinisial I warga sipil. Yang menyewa itu juga atas nama temannya, karena mess itu bisa di sewa untuk umum," katanya.

Ketika disinggung mengenai berapa lama SG menggunakan narkoba, menurut Danny pihaknya masih menunggu hasil cek darah.

BREAKING NEWS : Kecelakaan Ambulans vs Motor di Celikah Depan Tol Kayuagung.

Dari hasil cek darah, baru bisa diketahui berapa lama SG sudah menggunakan narkoba.

Memang, dari hasil tes urine bila SG dinyatakan positif menggunakan narkoba. Akan tetapi, hasil tes darah akan lebih memastikan berapa lama sudah menggunakan narkoba.

"Nanti menunggu hasil lab dahulu. Bila perlu, gelar perkara dilakukan bersama Polda dan Kejaksaan. Sehingga bisa diambil kesimpulan mengenai status SG. Kalau status SG, saat ini masih terperiksa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved