Sempat Disemprot Johan Budi, Kini Mendagri Tito Dapat Pujian Dari Ketua Komisi II DPR
Sempat Disemprot Johan Budi, Kini Mendagri Tito Dapat Pujian Dari Ketua Komisi II DPR
"Saya sepakat terpidana korupsi itu sebaiknya memang tidak mencalonkan sebagai kepala daerah. Itu pendapat pribadi," katanya.
Mantan Jubir Presiden Jokowi ini pun juga menyalakan mikrofonnya ketika Ketua Bawaslu RI Abhan sedang menyampaikan saran kepada KPU terkait PKPU mereka.
Menurutnya Bawaslu punya tugas sendiri dan berfungsi melaksanakan pengawasan terhadap aturan yang dibuat KPU.
Sehingga, ia menganggap tidak tepat jika Bawaslu ikut mengkritisi.
Terakhir, Johan Budi meminta Bawaslu untuk menegakkan aturan dengan sungguh-sungguh.
Bawaslu diminta membuang jauh-jauh sikap pilih kasih terhadap calon yang terbukti melanggar proses Pemilu, khususnya pada Pilkada 2020 mendatang.
"Untuk Bawaslu, sebagus apapun aturan, kalau anda tidak bisa menegakkan ya percuma. Jangan pilih kasih, siapapun yang bersalah dalam kontestasi ya harus dihukum," ucap dia.
Sebagai informasi, RDP digelar Komisi II DPR RI bersama mitra kerja mereka seperti jajaran KPU RI, Bawaslu RI, dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
Sementara seluruh Komisioner KPU, seperti Arief Budiman, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting hadir dalam RDP tersebut.
Sedangkan pihak Bawaslu RI, empat pimpinan hadir dalam RDP.
Di antaranya Abhan, Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja.
Satu Anggota Bawaslu RI, Afifuddin absen.
Sementara dari Kemendagri yang hadir di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Datang Terlambat, Tito Karnavian Dipuji Ketua Komisi II DPR", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/15504431/tak-lagi-datang-terlambat-tito-karnavian-dipuji-ketua-komisi-ii-dpr.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana