Speedboat Kecelakaan di Sungai Musi
Keluarga Tolak Visum, Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi Dibawah ke Rumah Duka
Keluarga korban tabrakan Speedboat Sentosa Jaya yang mengalami kecelakaan di Sungai Musi, menolak jasad korban divisum.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Keluarga korban tabrakan Speedboat Sentosa Jaya yang mengalami kecelakaan di Sungai Musi, menolak jasad korban divisum.
Hal ini dibenarkan Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Cahyo Yudo Winarno.
"Keluarga menolak jasad korban divisum," kata Cahyo kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Sebelumnya, polisi sempat membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru untuk divisum, namun ternyata keluarga menolak.
"Pihak keluarga korban pun bersedia membuat surat pernyataan penolakan visum," ujar Cahyo.
Korban kecelakaan Speedboat Sentosa Jaya yang diduga menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Nugraha yang sedang sandar di dermaga di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II diketahui bernama Dedi Irawan.
Pria berusia 28 tahun itu merupakan serang atau juru mudi Speedboat Sentosa Jaya.
Setelah pihak keluarga secara resmi menikah visum, jenazah dibawa ke rumah duka di Lorong Ucin, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Selasa (26/11/2019) siang.
Sebelumnya Kecelakaan speedboat atau kapal air cepat terjadi di perairan Sungai Musi, tak jauh dari tepi daratan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, pada Senin (25/11/2019) sekira pukul 18.00.
Akibat kecelakaan tersebut, serang atau juru mudi Speedboat Sentosa Jaya meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kecelakaan Speedboat Sentosa Jaya di Sungai Musi dekat wilayah Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II menewaskan seorang juru mudi speedboat," kata Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Cahyo Yudo Winarno, Senin (25/11/2019).
Cahyo mengungkapkan, menurut keterangan saksi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), diduga speedboat menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Anugerah 05 yang sedang bersandar.
"Ada tiga orang saksi yang terdiri dari dua orang anak buah kapal (ABK) dan seorang serang KM Deo Anugerah yang mengaku mendengar suara speedboat melintas, lalu terdengar benturan keras," kata Cahyo.

Ketiga orang tersebut diketahui sedang menurunkan jangkar kapal yang sedang bersandar tersebut.
Ketiganya lalu menuju sumber suara benturan dan menemukan speedboat hampir tenggelam dekat tongkang KM Deo Anugerah 05.
"Ketiga saksi lalu memberikan pertolongan dengan menarik speedboat ke tepi sungai," jelas Cahyo.
Anggota Sat Polairud yang tiba di lokasi, langsung mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke Rumah Sakit Boom Baru Palembang.
Kronologi Kejadian
Speedboat Sentosa Jaya yang mengalami kecelakaan di Sungai Musi diduga menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Nugraha yang sedang sandar di dermaga di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan maut yang menewaskan satu orang yang merupakan serang Speed Sentosa Jaya itu terjadi pada Senin (25/11/2019) sekira pukul 18.00.
Menurut beberapa orang saksi yang merupakan serang dan anak buah kapal (ABK) Motor Deo Nugraha, beberapa menit svelwu kecelakaan, kapal mereka sedang sandar di dermaga.
Ketiga orang saksi yang terdiri dari seorang serang dan dua ABK mengaku sedang duduk di kapal, sesaat sebelum tabrakan.

"Kami sedang duduk-duduk di kapal. Lalu kami sempat mendengar ada speedboat lewat, tiba-tiba terdengar suara benturan keras sekali," kata Pono, serang KM Deo Anugerah.
Pono dan kedua rekannya kaget mendengar suara benturan keras tersebut.
Ketiganya lalu memeriksa sumber suara hingga akhirnya melihat ada speedboat hampir tenggelam dekat tongkang KM Deo Anugerah.
"Saya lihat ada speedboat tenggelam dekat tongkang. Saya langsung menghubungi polisi," ungkapnya.
Begitu anggota Sat Polairud Polrestabes Palembang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengevakuasi korban meninggal dunia yang merupakan serang Speedboat Sentosa Jaya.
Identitas Korban
korban meninggal dunia atas nama Dedi Irawan usia 28 tahun, warga Lorong Ucin, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Speedboat yang dikemudikan Dedi diduga menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Anugerah 05 yang sedang sandar.
Dugaan ini berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang merupakan dua orang anak buah kapal (ABK) dan seorang juru mudi KM Deo Anugerah yang menyaksikan speedboat hampir tenggelam dekat tongkang KM Deo Anugerah.
"Ketiga saksi sempat mendengar benturan keras sebelum kecelakaan tersebut.
Setelah dilihat, speedboat berada tidak jauh dari tongkang dan posisinya (speedboat) hampir tenggelam," jelas Cahyo.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di bagian kepala.
"Korban mengalami luka di wajah, kening dan telinga. Jasad korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Boom Baru," kata Cahyo.