Berita Prabumulih

Tahun 2020 Disdukcapil Tambah 2 Peralatan Perekam e-KTP dan Operasionalkan Mobil Layanan Keliling

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih akan menambah dua alat perekaman untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih Haryadi Kori 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih akan menambah dua alat perekaman untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Hal itu diperlukan Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk menunjang peralatan ketika melakukan jemput bola dalam perekaman data.

"Kita selama ini kan hanya ada satu perangkat alat perekaman data untuk pembuatan E-KTP, kadang kita kewalahan maka dari itu kita berencana menambah dua unit lagi tahun depan," ungkap Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Haryadi Kori.

Haryadi menjelaskan, selama ini alat perekam hanya satu sehingga ketika dibawa jemput bola ke kelurahan dan kecamatan maka di kantor Disdukcapil tidak bisa melakukan perekaman begitupun sebaliknya.

Peringatan Hari Guru Nasional 2019 di Muba, Pecahkan Rekor MURI Pelatihan Kompetensi Guru

"Kalau ada penambahan maka di kantor Disdukcapil akan disiagakan dua alat, sedangkan satunya akan kita standby kan untuk keliling jemput bola melakukan perekaman ke kelurahan dan desa," jelasnya.

Lebih lanjut Haryadi mengaku dengan penambahan itu juga pihaknya akan membuka layanan mobil perekaman KTP elektronik keliling.

Dengan mobil tersebut nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor disdukcapil untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Mobil keliling kita mulai 2020, nanti warga datang langsung mengisi data, foto di mobil keliling itu namun mencetak E-KTP masih ke kantor," lanjutnya.

Untuk pembelian dua peralatan tambahan ity Haryadi menurutkan, pihaknya telah mengajukan dan telah disetujui DPRD Prabumulih untuk dianggarkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2020 mendatang.

8.942 Orang Daftar CPNS Muaraenim Tahun 2019,  Ini Penjelasan BKPSDM

"Jadi nanti jika sudah masuk tahun depan akan langsung dilelang, harapan kita kedepan pelayanan untuk masyarakat terus terbaik," tuturnya.

Disinggung mengenai jumlah penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman data kependudukan, Haryadi menegaskan, hingga saat ini jumlahnya mencapai 90 persen.

"Hingga saat ini perkiraan kita telah mencapao 90 persen, karena terlihat dengan penerimaan CPNS ini saja tidak banyak lagi buat KTP Elektronik itu disebabkan rata-rata sudah buat semua."

"Tinggal lagi banyak warga yang baru usia dewasa sehingga mereka belum buat KTP, kalau untuk desabilitas atau sakit kita jemput bola ke rumah mereka," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved