Cerita Ibu Lima Anak Dipukuli Sampai 5 Jam: Dituduh Mencuri Ternyata Salah Tuduh

Seorang wanita bernama Yenda Marlina br Hutagaol, harus mengalami lebam di hampir seluruh tubuhnya.

Editor: Prawira Maulana
TRIBUN MEDAN
Diduga menjadi korban salah tuduh, seorang wanita bernama Yenda Marlina br Hutagaol, harus mengalami lebam di hampir seluruh tubuhnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita bernama Yenda Marlina br Hutagaol, harus mengalami lebam di hampir seluruh tubuhnya.

Bahkan, akibat pukulan dari massa yang melakukan aksi main hakim sendiri, bagian kaki dan tangan sebelah kanan wanita 36 tahun itu cedera.

Saat ditemui di kediamannya, Yenda menceritakan kisah tragis yang dialaminya ini terjadi pada Rabu (6/11/2019) lalu.

Ia mengaku, sebelum aksi pemukulan itu ia baru saja pulang mengambil ikan di Kota Tanjung Balai.

Saat itu, dirinya sedang beristirahat bersama rekannya di kawasan Pasar Kabanjahe.

"Hari itu saya baru pulang dari Tanjung Balai, saya bilang sama kawan istirahat saja dulu kita minum kopi di pajak.

Sudah itu, kawan saya bilang dia mau cari jaket sama syal, jadi kami carilah.

Tapi pas saya nunggu kawan itu, tiba-tiba ada ibu-ibu yang datang, langsung nanya kenal atau tidak sama dia," ujar Yenda, Kamis (21/11/2019) petang.

Dirinya mengungkapkan, sebenarnya dirinya tidak mengenal wanita yang menyapanya itu.

Namun, karena merasa tidak enak dirinya lantas menerima sapaan dari wanita itu.

Dirinya menyebutkan, kali itu mereka sempat berbincang dan berakhir dengan cekcok.

"Enggak kenal aku sama dia, cuma ya karena enggak enak ya ku salam juga lah.

Terus dibilangnya kenal apa enggak sama dia, ya karena enggak kenal ku bilang saja enggak.

Tapi dia maksa-maksa bilang kalau kenal.

Tiba-tiba dia nampar aku, terus dibilangnya enggak usah pura-pura enggak kenal.

Dibilangnya aku yang sudah mencuri di rumahnya," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat wanita tak dikenal itu melayangkan tuduhan dirinya telah melakukan pencurian.

Dirinya sempat memberikan penjelasan, jika wanita tersebut sudah salah tuduh.

Ia juga menjelaskan mereka belum pernah kenal sebelumnya.

Setelah perdebatan yang terjadi di depan sebuah toko mas itu, dirinya mengatakan ia juga sempat ditarik hingga terjatuh ke aspal.

Dirinya mengatakan, tanpa basa-basi wanita yang tidak dikenalnya itu langsung bersikap emosi, mulai menuduh, hingga terus memukulnya.

"Pas sudah di pasar itu, aku sempat juga minta tolong, kubilang kalian sudah salah orang.

Tapi di situ kaki sama tanganku langsung diikat pakai kawat jemuran.

Sudah enggak bisa gerak lagi, habis lah aku dipukuli sama orang itu," ucapnya.

Akibat aksi main hakim sendiri ini, dirinya menderita luka lebam di hampir seluruh tubuhnya.

Bahkan kaki dan tangannya mengalami cedera tulang.

Ia mengaku, di badan bagian belakangnya juga mengalami lebam.

Dirinya mengungkapkan, aksi pemukulan ini berlangsung mulai sekira pukul 16.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Setelah itu, personel Polres Tanah Karo mengamankannya ke Polres.

Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dirinya tidak terbukti melakukan pencurian.

"Pertama sampai kantor polisi aku sempat diperiksa, habis itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, tapi karena enggak terbukti sidik jari ku ini, aku disuruh pulang.

Di rumah sudah ramai tetangga-tetangga nuggu," katanya.

Akibar dari salah tuduh ini, dirinya mengatakan melayangkan laporan kepada pihak kepolisian.

Ia mengaku, laporan tersebut telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Karo, per tanggal 9 November kemarin.

"Ya saya berharap semoga polisi cepat menangani kasus saya ini, semoga semua pelakunya dapat segera ditangkap.

Karena ini juga sebagai pelajaran supaya masyarakat jangan langsung main tuduh, dan jangan main hakim sendiri.

Saya akan tuntut ini sampai tuntas," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Derita Ibu Lima Anak Trauma Dipukuli di Depan Umum, Dituduh Mencuri dan Dihakimi Massa hingga Cedera, https://medan.tribunnews.com/2019/11/22/derita-ibu-lima-anak-trauma-ditampar-di-depan-umum-dituduh-mencuri-dan-dihakimi-massa-hingga-cedera?page=all.
Penulis: Nanda Rizka Nasution
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved